Sabtu, 29 September 2012

Peran Konstitusi dalam Negara



Konstitusi (bahasa Latinconstitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis - Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.
Ada beberapa istilah konstitusi yang kita kenal. Pertama konstitusi dalam arti materil adalah perhatian terhadap isinya yang terdiri atas pokok yang sangat penting dari struktur dan organisasi negara. Kedua, konstitusi dalam arti formil adalah perhatian terhadap prosedur pembentukannya harus istimewa dibandingkan dengan pembentukan perundang - undangan lain. Ketiga, konstitusi dalam arti tertulis maksudnya konstitusi itu dinaskahkan tertentu guna memudahkan pihak - pihak mengetahuinya. Keempat, konstitusi dalam arti merupakan undang - undang tertinggi adalah baik pembentukan dan perubahannya melalui prosedur istimewa dan juga ia merupakan dasar tertinggi dari perundang - undangan lainnya yang berlaku dalam negara itu.
Konstitusi memiliki sifat pokok yaitu fleksibel (luwes) dan rigit (kaku). Konstitusi negara memiliki sifat fleksibel atau luwes apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai perkembangan jaman /dinamika masyarakatnya. Sedangkan konstitusi negara dikatakan rigit atau kaku apabila konstitusi itu sulit untuk diubah kapanpun.
Fungsi pokok konstitusi adalah membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Pemerintah sebagai suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat, terkait oleh beberapa pembatasan dalam konstitusi negara sehigga menjamin bahwa kekuasaan yang dipergunakan untuk memerintah itu tidak disalahgunakan. Dengan demikian diharapkan hak-hak warganegara akan terlindungi.
Berbicara mengenai teori konstitusi ada beberapa tokoh yang mengemukakan pemahaman mengenai konstitusi. Pertama, Maurice Haurio mengemukakan dalam bukunya Precis de droit constitutional meninjau konstitusi dari segi sosiologi hukum. Dimana Hauriou melihat masyarakat yang sesungguhnya sebagai suatu peristiwa moral. Haurio merupakan ahli hukum katolik, dimana ajarannya dipengaruhi oleh Thomas Van Aquino dan ajaran Plato. Konstitusi menurut Haurio memiliki peran sebagai keseimbangan pada negara antara lain sebagai ketertiban (de orde), (ketertiban masyarakat), kekuasaan yang mempertahankan orde tadi, dan kebebasan yakni kebebasan pribadi dan kebebasan manusia.
Sedangkan Leon Duguit yang merupakan sosiolog ini menuturkan konstitusi tidak hanya berperan sebagai undang - undang dasar yang memuat sejumlah atau kumpula norma - norma semata - mata, akan tetapi struktur negara yang nyata - nyata terdapat dalam kenyataan masyarakat. Dengan perkataan lain, konstitusi adalah faktor - faktor kekuatan yang nyata yang terdapat dalam masyarakat yang bersangkutan.
A.A.H. Struycken mengatakan konstitusi sebagai undang - undang yang memuat garis - garis besar dan asas - asas tentang organisasi daripada negara. Jadi, Struycken adalah termasuk tokoh yang berpendapat bahwa konstitusi sama dengan undang - undang dasar. Tetapi Struycken pun tidak menyebutkan dengan tegas tentang sifat undang - undang yang tertinggi dari konstitusi.  Walaupun demikian, dengan menyebutnya suatu undang - undang berarti Struycken juga menghendaki konstitusi sebagai naskah yang tertulis, hal mana sesuai dengan paham modern. Mengenai isi konstitusi dikatakannya sebagai sendi - sendi dan asas jadi hanya memuat sendi - sendi dan asas - asasnya saja sehingga tidak perlu mencerminkan seluruh masalah yang penting secara lengkap, hal mana sesuai pula dengan paham modern.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa konstitusi merupakan acuan tertulis yang digunakan untuk menjalankan negara dalam hal ini bisa perundang - undangan, dimana disana merupakan refleksi dari fakta sosial di masyarakat. Lalu apa kaitannya dengan MK atau Mahkamah Konstitusi. Dalam trias politica John Locke aspek pemerintahan meliputi kekuasaan ekskutif, legislatif, dan yudikatif. MK merupakan salah satu lembaga yudikatif yang berperan sebagai pemantau dalam perundang - undangan dalam hal penyelenggaraan negara. Sebagaimana sejarah terbentuknya MK serta visi misi Mahkamah Konstitusi, dimana ide pembentukan MK dilatarbelakangi oleh salah satu perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20. Tegaknya konstitusi dalam rangka mewujudkan cinta negara hukum dan demokrasi demi kehidupan dan kenegaraan yang bermartabat merupakan visi dari MK. Sedangkan misi dari Mahkamah Konstitusi yaitu pertama, mewujudkan Mahmakamah Konstitusi sebagai salah satu kekuasaan kehakiman yang modern dan terpercaya serta membangun konstitusionalitas Indonesia dan budaya sadar berkonstitusi.
Jadi sesuai peran dari MK dikaitkan dengan konstitusi digunakan untuk mengawasi jalannya pemerintahan mulai dari pengawasan undang - undang yang berlatarbelakang dengan hukum hingga mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia, adapun jalannya demokrasi ini juga termasuk meliputi pesta demokrasi. Dengan harapan dari peran konstitusi ditunjang dengan lembaga bernama MK ini pengawasan hukum dan demokrasi di Indonesia bisa dilaksanakan untuk membangun negara yang bermartabat sesuai dengan visi misi dari MK itu sendiri.






DAFTAR PUSTAKA

Busroh, Abu Daud, 2008. Ilmu Negara. Jakarta : Bumi Aksara

Dampak Industrialisasi Migas Bagi Masyarakat Kabupaten Bojonegoro



Ketika perda 23 tahun 2011 mengenai percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi serta pengelolaan minyak bumi dan gas di Kabupaten Bojonegoro di-goalkan proses menuju industrialisasi pertambangan kian dirasakan oleh warga di Kabupaten Bojonegoro. Tampak dari beberapa kantor perusahaan minyak bumi dan gas seperti PT Exxon Mobile dengan anak perusahaan yang mengelola blok Cepu PT Mobile Cepu Limited, PT Petrochina, PT Extran, PT Tripatra mulai diserbu oleh para pekerja dari luar daerah Bojonegoro, tak jarang pula dijumpai mereka adalah warga negara asing.
Di tengah serbuan para pekerjaan asing ini pemerintah kabupaten Bojonegoro nyatanya memang tampak ngotot dengan kuota 70% pekerja dari putra daerah Bojonegoro yang harus dilibatkan perusahaan - perusahaan eksplorasi migas di Bojonegoro. Itu artinya memang memicu munculnya lapangan pekerjaan baru, namun di sisi lain memicu dilematika baru yaitu masih minimnya kualitas SDM yang tersedia di lapangan, hal ini pula yang membuat para perusahaan tersebut merasa keberatan dengan syarat yang diajukan oleh pihak Pemkab Bojonegoro. Oleh karena itu sebagai antisipasi menuju era industrialisasi Pemkab mewajibkan setiap warganya wajib belajar 12 tahun hingga minimal jenjang SMA sederajat atau jika yang terpaksa putus sekolah di tengah jalan diharapkan dapat mengambil paket C untuk kesetaraan.
Langkah awal pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memfasilitasi warganya supaya dapat bersaing dalam indsutrialisasi migas memang cukup bagus. Fenomena industrialisasi migas di Kabupaten Bojonegoro memang menghasilkan perubahan sosial pada dua sisi yaitu sisi positif dan negatif, sisi positif sendiri sebagaimana telah kami jelaskan diatas dimana kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan mulai tumbuh diiringi dengan peran serta pemerintah daerah dalam memutuskan suatu kebijakan yang dapat menjadi pendukung utama pendidikan masyarakat. Di sisi lain ada perubahan sosial ke arah negatif dengan adanya industrialiasasi migas yaitu munculnya gejala sosial baru seperti premanisme dan prostitusi terselubung di sekitar kawasan Desa Gayam dan Mojodelik, Kecamatan Gayam, serta pencemaran lingkungan dan zat berbahaya yang pernah dialami oleh penduduk di Desa Sambiroto dan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas.
Memang ketika dikorelasikan definisi perubahan sosial menurut para tokoh dengan apa yang terjadi di lapangan ada korelasi yang cukup kuat. Ketika J.P. Gillin dan J.L. Gillin mengemukakan pengertian perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan - penemuan baru dalam masyarakat. Ketika sebelumnya sumur - sumur cadangan minyak bumi dan gas belum ditemukan di Kabupaten Bojonegoro masyarakat dan bahkan Pemkab mengandalkan pertanian sebagai sumber daya alam yang menghasilkan pemasukan bagi daerah. Namun ketika mulai ditemukan dan dieksplorasinya cadangan - cadangan minyak bumi dan gas yang terdapat di beberapa tempat di Kabupaten Bojonegoro ini membawa perubahan dari mulai sisi positif seperti kesadaran pendidikan masyarakat semakin tinggi dikarenakan sebagai modal untuk bersaing dengan penduduk lain. Hingga sisi negatif seperti maraknya premanisme pemalakan kepada kendaraan yang memiliki plat nomor Jabodetabek di sekitar Desa Gayam dan Mojodelik, hingga penyakit masyarakat lainnya.
Disisi lain dengan adanya industrialisasi merubah komposisi penduduk, dimana banyak masyarakat pendatang dari pegawai perusahaan migas tersebut sehingga kebutuhan akan tempat tinggal dan tanah pun meningkat. Tak hanya kebutuhan perumahan, industrialisasi migas secara tidak langsung juga akan mengundang investasi untuk membuat pertokoan dan perkantoran pula. Hal inilah yang menyebabkan harga tanah dan bangunan di Bojonegoro yang sebelumnya belum terlalu mahal karena adanya industrialisasi migas terutama menjadi mahal. Di tengah banyaknya permintaan  tentu hukum ekonomi akan berlaku, dimana ketika banyak permintaan maka harganya pun akan melonjak.
Terkait dengan fenomena perubahan sosial di masyarakat memang ada tiga dimensi menurut Soerjono Soekanto yaitu struktural, kultural, dan interaksi. Dikaitkan dengan permasalahan yang kami bahas mengenai permasalahan perubahan sosial pada masyarakat Bojonegoro di era industrialisasi migas memang ada tiga dimensi yang masuk di dalamnya. Pertama dimensi struktural dimana adanya proyek - proyek industrialisasi migas akan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Setidaknya ketika melihat kengototan pemkab untuk mengesahkan perda 23 tahun 2011 dimana salah satu poinnya terdapat peraturan 70% lapangan pekerjaan yang ada harus berasal dari putra daerah membuat sebelumnya jika ada SDM yang menganggur akan mengalami perubahan secara peran, contoh dari sebelumnya pengangguran menjadi tenaga keamanan yang mengamankan objek vital.
Ditinjau dari dimensi kultural industrialisasi akan menghasilkan gaya hidup mewah dan modern. Belum lagi interaksi budaya daerah dan budaya asing yang mungkin dibawa oleh para pekerja asing. Gaya hidup yang semakin tinggi ini bisa dibuktikan dari fashion dan tren makanan siap saji dimana banyaknya permintaan dari konsumen membuka peluang baru untuk munculnya tempat sejenis sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tren fashion dan kesediaan makanan siap saji.
Pada dimensi ketiga dimana dimensi interaksi ini dikaitkan dengan tingkat interaksi masyarakat. Adapun interaksi ini meliputi frekuensi interaksi, jarak sosial, instrumentalis, direksionalitas, dan bentuk interaktif (primer - sekunder, kerjasama - konflik, kompetisi, vertikal, horizontal). Jika dicermati memang dampak dari industrialisasi migas memang tidak mempengaruhi pola interaksi utamanya di desa - desa yang menjadi tempat eksplorasi migas, akan tetapi para penduduk saat ini menjadi lebih peka dan merasakan kecemasan dan perubahan lingkungan ini ditandai dengan ketika musim kemarau seperti saat ini para warganya memilih beraktivitas di dalam rumah untuk menghindari perubahan suhu yang meningkat.
Memang jika fenomena industrialisasi minyak bumi dan gas di Kabupaten Bojonegoro tampak adanya perubahan sosial dari dua sisi yang terjadi pada masyarakat. Budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai dan norma pada masyarakat biasanya memunculkan permasalahan baru. Supaya tidak terjadi yang demikian diperlukan filter atau penyaringan dengan menggunakan kearifan lokal masyarakat setempat, supaya budaya asing yang masuk bisa menjadi masyarakat lebih maju ke depannya.

Aksi Bersama JKJT



Malang - Berawal dari fakta ada penolakan surat miskin dari salah satu sekolah kejuruan negeri di Kota Malang. Sekitar 100-an orang melakukan aksi long march jalan kaki hari ini (28/09/2012) dari JKJT (Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur) di kawasan Jalan Blitar melakukan aksi jalan kaki menuju Dinas Pendidikan, Kota Malang di Jalan Veteran.
Memulai aksi dari sekreatariat JKJT (Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur) di jalan Blitar pukul 07.30 massa yang terdiri dari anak asuh JKJT yang banyak dari anak jalanan, anak yatim piatu, orang - orang tidak mampu, serta para mahasiswa termasuk perwakilan dari HIMAPOLITIK UB menyusuri jalan Jakarta, jalan Bandung hingga tujuan akhir di depan Dinas Pendidikan Kota Malang, jalan Veteran. Sepanjang jalan peserta aksi melakukan orasi dan menyanyikan lagu - lagu penyemangat dibawah kawalan dari Polresta Malang. Aksi jalan kaki ini membuat satu lajur di  jalan Veteran harus ditutup, sehingga memaksa polisi membuat satu lajur untuk dua arah. Hal itu mengakibatkan kemacetan luar biasa sepanjang jalan Veteran
Ketika sampai di depan SMKN 2 Malang di Jalan Veteran peserta aksi melakukan aksi jalan mundur hingga menuju Dinas Pendidikan. Aksi jalan mundur ini melambangkan kemunduran pendidikan nasional ditandai adanya diskriminasi dalam hal mendapat pendidikan antara orang mampu dan tidak mampu.
Tepat pukul 08.15 peserta aksi tiba di Dinas Pendidikan Kota Malang. Sesampai di sana beberapa saat melakukan aksi beberapa perwakilan peserta aksi termasuk Mas Tedja selaku ayah asuh di komunitas JKJT dipersilakan masuk ke Dinas Pendidikan untuk berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan Kepala Sekolah SMA dan SMK negeri, kota Malang.
Selama proses dialog di dalam yang memakan waktu satu jam ini peserta aksi menyuarakan orasi - orasi, bernyanyi, melakukan aksi teatrikal, dan baca puisi. Pukul 09. 40 para peserta aksi diizinkan untuk memasuki halaman Dinas Pendidikan Kota Malang. Di sini Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa Kepala Sekolah SMA dan SMK negeri langsung menemui demonstran dan menjanjikan untuk kembali mengizinkan salah seorang anak yang tidak mampu untuk bersekolah kembali dan tidak dipungut biaya.
Beliau mengatakan mempersilakan para anak jalanan, orang tidak mampu untuk terus bersekolah, dan siap memberikan pendidikan gratis bagi mereka. Pada momen ini pula Dinas Pendidikan melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan dana pembinaan senilai 10 juta rupiah untuk pembinaan anak jalanan, orang tidak mampu, dan anak yatim piatu pada perwakilan komunitas JKJT yang diterima langsung secara simbolis oleh Mas Tedja selaku ayah asuh JKJT.
Di halaman Dinas Pendidikan ini pula peserta aksi mengajak pejabat Dinas Pendidikan dan beberapa Kepala Sekolah bernyanyi bersama menandakan keberpihakan pemerintah kepada orang - orang yang kurang beruntung. Sekitar 30 menit di halaman Diknas peserta membubarkan diri pukul 10.05. Difasilitasi polisi, usai aksi peserta kembali ke sekretariat JKJT menggunakan truk polisi.
Pendidikan merupakan hak semua anak bangsa, tak peduli itu kaya maupun miskin. Sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan bagi warganya tanpa membedakan kasta. Sebagai rakyat terutama mahasiswa wajib hukumnya memberikan dukungan moril maupun materiil bagi orang - orang yang tidak mampu, karena tidak ada satupun orang yang tahu akan jadi anak jalanan, yatim piatu ataupun orang miskin. (Arm)

Rabu, 19 September 2012

Ringkasan Ideologi Anarkisme, Sosialisme, Komunisme, Liberalisme, Dan Kapitalisme

1. Ideologi anarkisme

Anarkisme sebenarnya berasal dari kata Yunani anarchy, yang secara harfiah berarti “tidak mempunyai pemerintahan”.  Ideologi anarikisme ini berkaitan dengan Mikail Bakunin, yang terlahir dari keluarga aristocrat Rusia, tetapi kemudian dia percaya bahwa kebebasan individu yang sepenuhnya hanya bisa diwujudkan setelah negara dan lembaga - lembaga pendukungnya dihancurkan.
Paham anarkisme ini mengajarkan bahwa satu - satunya wewenang yang mempunyai kekuatan moral dan keabsahan adalah wewenang oleh setiap individu diberikan kepada dirinya. Tak seorang pun bisa dipaksa untuk melakukan suatu tindakan kecuali tindakan yang berasal dari dirinya sendiri. Pembuatan peraturan dan kebijakan adalah hak istimewa setiap individu, karena merekalah yang mempunyai kepentingan dan kebutuhan. Setiap warga negara adalah pengatur dirinya sendiri, merupakan ciri yang paling lebar dari kaum anarkis.
Jelas bahwa anarkisme menentang setiap pengekangan kelembagaan yang membahayakan kebebasan individu. Semua lembaga yang membahayakan kebebasan individu seperti lembaga keagamaan, kapitalisme, hak milik pribadi, dan negara harus dihapuskan. Penekanan dalam pemikiran kaum anarkis tidak pada kekerasan dan tindakan langsung melainkan pada pendidikan dan kesadaran umum akan sifat nyata manusia.
Sejauh masih ada organisasi, anarkisme akan terus mendesak asosiasi - asosiasi warga negara yang bebas dan spontan. Dengan demikian menurut kaum anarkisme tatanan sosial yang paling tinggi dan yang paling bermoral, sesungguhnya berasal dari setiap orang yang mempunyai pengertian yang besar ke saling ketergantungan kepada orang - orang lain. Dan kebebasan serta keleluasaan dalam saling ketergantungan merupakan satu - satunya sumber wewenang yang sah bagi diri individu. Bisa dikatakan selain memiliki kebebasan individu ala liberalisme, kaum anarkisme juga menganut kebersamaan dan kesetaraan ala sosialisme, bisa dikatakan anarkisme merupakan penggabungan dua ideologi yang sebenarnya bertolak belakang tersebut.

2. Sosialisme dan Komunisme

Sosialisme boleh dikatakan tidaklah lebih spesifik dari cap yang dipakai dalam politik. Sebagian karena kata sosialisme kerap digunakan untuk menunjukkan setiap ideologi kiri dari liberalisme dan konservatisme. Karena itu sosialisme bisa dikelompokkan dengan anarkisme dan komunisme. Jadi, sosialisme dapat diartikan sebagai kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata.
Pemikiran sosialisme dipengaruhi oleh Karl Marx, dimana kekuatan yang menentukan berasal dari milik sosial (digunakan untuk memajukan kesejahteraan umum), ciri - ciri ekonomi yang utama kepemilikan negara atas alat - alat prduksi dan perencanaan ekonomi, organisasi politik dari pemerintah pusat yang kuat berdasarkan kekuasaan mayoritas (kediktatoran proletariat), ciri sosial yang utama adanya ketimpangan rendah berdasarkan jasa dan fungsi ekonomi. Masih menurut Marx demokrasi dan perikemanusiaan yang mengilhami sosialisme tidak akan bisa tercapai sebelum kapitalisme berkembang sepenuhnya dan semua potensi ekonomi dan akibat sosial kapitalisme terwujud. Dalam membahas sosialisme tidak dapat dilepaskan dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam bukunya Karl Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Seiring perkembangan waktu Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara dengan berlandaskan komunisme.
Ideologi komunisme dan anarkisme memiliki kesamaan di antara keduanya yaitu mempunyai cita - cita persamaan sosial, ekonomi, dan politik, karena persamaan dasar ini dipahaminya penting bagi kebebasan individu. Persamaan mutlah sama dengan kebebasan mutlak. Setiap pemerintahan yang mengesampingkan tuntutan cita - cita ini adalah tidak sah. Namun bedanya dengan anarkisme, komunisme masih menganggap bentuk organisasi politik masih akan tetap diperlukan. Tetapi keabsahannya terletak pada persetujuan yang diberikan secara bebas dan partisipasi penuh anggota masyarakatnya.
Bagi kaum komunis, pemilikan pribadi tak dapat tidak akan membawa ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik jika kekayaan dan status sosial tidak terbagi secara rata, kekuasaan politik juga akan demikian. Dimana ada ketimpangan, pasti disana ada segelintir orang yang memeras dan menindas orang banyak, karena itu persyaratan paling penting bagi kebebasan individu adalah persamaan ekonomi. Ciri sosial yang utama yaitu tidak adanya pembagian kelas apapun ketimpangan yang ada adalah berdasarkan perbedaan dalam tempramen kreatif.

3. Liberalisme dan Kapitalisme

Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Liberalisme sendiri lahir pertama kali ketika dikobarkan oleh kaum Borjuis Prancis, pada abad 18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
Pada bidang ekonomi ini kaum liberal menghendaki tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.
Dari paham kebebasan ini lahirlah suatu paham yang dinamakan kapitalisme. Kapitalisme merupakan suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.

4. Perkembangannya di Abad 20 Sekarang

Pada abad ke - 20 ini ideologi - ideologi besar di dunia didominasi oleh ideologi liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi. Ideologi - ideologi ini sukses disebarluaskan oleh negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Mengatasnamakan hak asasi manusia ideologi - ideologi ini sangat popular di dunia hingga saat ini, bahkan negara Indonesia sendiri yang sebenarnya menganut ideologi pancasila pada perjalanannya juga terpengaruh ideologi liberalisme, namun disisi lain pancasila juga menyerap apa - apa yang ada di ideologi sosialisme. Namun bukan berarti pancasila seperti idelogi anarkisme, karena pancasila tetap mengakui adanya organisasi yang bersifat mengatur kehidupan bernegara.
Dari negara - negara di dunia ini hanya beberapa negara saja yang masih memegang teguh ideologi sosialisme dan komunismenya, sebut saja Cina, Korea Utara, Kuba. Cina merupakan cerminan bagaimana ideologi sosialisme itu begitu sukses diterapkan. Kesetaraan ekonomi begitu tercipta, komoditas ekonomi dan pasaran dunia semuanya termasuk Indonesia menjadi pasaran ekspor barang - barang Cina yang dikenal murahnya. Meskipun negara sosialisme di era sekarang juga menemukan tantangan yang tidak sedikit, kemajuan teknologi dan pola pikir manusia bisa merorong sistem tatanan di negara itu sendiri, bagaimana Cina telah pernah mengalami gejolak oleh warganya karena minimnya hak politik dan bersuara mereka. Di sisi lain Rusia yang dulunya merupakan negara awal pencetus ide sosialisme dan komunisme pada prakteknya sekarang lebih cenderung luwes, meskipun disana paham - paham komunisme dan sosialisme masih memiliki nafas kuat, namun sekali lagi kebutuhan manusia di era modern membuat Rusia juga perlahan menjadi negara yang terbuka.
Lalu dimana posisi paham anarkisme saat ini? Secara kasat mata ideologi ini sudah tidak tampak lagi, kesadaran masyarakat akan arti sebuah negara merupakan menyebabnya, namun benih - benih itu tentu masih ada, seperti contoh kasus kerusuhan di London dan Inggris Agustus lalu. Namun kepekaan masyarakat membuat penganut paham anarkisme harus berhadapan dengan masyarakat itu sendiri sebelum berhadapan dengan negara.
Paham demokrasi sudah menjadi tren di negara - negara dunia, apalagi negara - negara dengan skala yang kecil dan baru merdeka karena perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan informasi di era global ini tak bisa terbantahkan. Hal itulah yang membuat ideologi - ideologi yang bersifat “bebas” lebih menjual dibandingkan yang bersifat satu komando atau dikenal dengan istilah “sosialis”. Namun dibalik itu semua tidak ada ideologi yang tidak mempunyai kelemahan, ideologi liberalis tanpa sosialis fatal akibatnya, begitu pun ideologi sosialis tanpa liberalis juga bisa dianggap tidak memanusiakan manusia. Jadi, pada intinya mana yang terbaik dan nilai positif itulah yang kita ambil dari ideologi - ideologi tersebut yang dapat diterapkan di Indonesia dan diasimilasikan dengan pancasila.

Senin, 17 September 2012

Korupsi yang Memiskinkan



Sudah hampir lebih dari setengah abad yang lalu Indonesia memperingati hari Kemerdekaannya, namun selama hampir lebih setengah abad itu pula berbagai permasalahan masih menerjang bangsa yang katanya gemah ripah loh jinawe ini. Permasalahan yang tampak nyata di sekitar kita saat ini yaitu angka kemiskinan yang masih cukup tinggi. Sebelum melangkah lebih jauh membahas kemiskinan itu sendiri, kita perlu mengetahui definis dari kemiskinan itu sendiri. Kemiskinan menurut WHO badan kesehatan dunia keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin". Dalam kitab Suci Umat Islam Al Qur’an miskin sendiri dibagi dua sebab, pertama karena memang Allah menakdirkan seseorang itu dalam artian ia  sudah sejak lahir miskin, serta yang kedua miskin karena sebab lain entah itu disengaja atau tidak oleh manusia itu sendiri. Nah tentu yang berbahaya ketika kemiskinan itu tercipta karena akibat dari manusia itu sendiri, baik itu malas bekerja mencari nafkah maupun termiskinkan oleh sistem. Hal yang berbahaya ketika kemiskinan itu muncul karena sistem dan kecurangan - kecurangan yang ada.
Ketika melihat realita yang ada di sekitar kita memang kemiskinan menjadi sesuatu yang tampak dengan berbagai macam sebabnya, namun yang patut dicermati di Indonesia yaitu kemiskinan yang terjadi akibat sistem dan kecurangan - kecurangan segelintir orang saja untuk memenuhi kepentingan individunya. Kemiskinan di negara ini, erat kaitannya dengan tingkat korupsi yang terjadi. Dikutip dari buku Korupsi yang memiskinkan berdasarkan data dari Faisal Basri Indonesia termasuk negara dengan tingkat tinggi menempati peringkat 111 dari 180 negaradi dunia ini bersama Ghana, Afrika Selatan, India, Mali, dan Afganistan. Sedangkan dalam hal korupsi masih berdasarkan data dari Faisal Basri dalam dikutip dari buku Korupsi yang Memiskinkan, Indonesia menempati peringkat 108 dari 169 negara di dunia dilihat dari tingkat korupsi.
Memang ketika berbicara mengenai korupsi dan kemiskinan tidak terdapat hubungan secara langsung. Secara langsung korupsi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dikarenakan investasi terlambat, alokasi sumber daya terdistorsi, pelarian modal, kapasitas fiscal turun, serta kualitas infrastruktur rendah. Berikutnya faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi inilah yang mempengaruhi tingkat kemiskinan. Berdasarkan penelitian dari ICW dari Januari hingga Juni 2010 ditemukan 176 kasus korupsi di pusat dan daerah, dengan 411 orang ditetapkan sebagai tersangka. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2.102.910.349.050 (dua triliyun seratus dua miliar Sembilan ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh Sembilan ribu lima puluh rupiah).
Sulitnya memerangi angka korupsi inilah yang menyebabkan tingkat kemiskinan masih tinggi. Berdasarkan laporan Lembaga Transparansi Internasional pada tahun 2010 IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia berada pada skor 2,8 sama persis dengan tahun 2009, sebuah angka merah yang sangat buruk. Maka jangan heran dengan kondisi IPK seperti itu kemiskinan masih menghiasi Indonesia ini. Berdasarkan data dari BPS hingga Maret 2010 terdapat 31,02 juta orang atau sekitar 13,33% dengan garis kemiskinan Rp 211.726 / bulan.
Lalu bagaimana dengan keadaan kemiskinan di daerah kita Bojonegoro? Berdasarkan data yang ada di PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) diketahui angka kemiskinan semakin tinggi, update 30 September 2009 tercatat sekitar  120.000 rumah tangga yang tergolong miskin. Jadi hampir sekitar 30 % dari jumlah penduduk Bojonegoro ada pada garis kemiskinan. Dalam penanganannya Pemkab selama ini menganggarkan total anggaran, hanya sekitar 5 % dari APBD yang ditujukan guna menangani masalah kemiskinan. Presentase tersebut tidak mencakup anggaran pendidikan dan kesehatan.
Gembar gembor potensi Migas yang dipunyai Bojonegoro juga tak berpengaruh pada masyarakat, justru sebaliknya warga banyak yang kehilangan matapencaharian mereka sebagai petani karena harus merelakan tanahnya di jual ke pihak pengelola migas. Munculnya peraturan tahun (perda) no. 23 tahun 2011 tentang Percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan minyak bumi dan gas (migas) di Kabupaten Bojonegoro juga belum diprediksi menjadi senjata yang ampuh dalam meningkatkan taraf kualitas ekonomi dikarenakan pemerintah daerah tampak belum punya kekuatan menghadapi himpitan investor asing.
Pada akhirnya peran negara sebagaimana dikatakan Immanuel Kant dimana negara berperan sebagai penjaga malam bagi warga negaranya tidak berfungsi, karena sekarang rakyat harus secara langsung berhadapan dengan pihak pemilik modal yang mengancam merongrong mereka dari segi ekonomi. Hal ini lebih parah ketika sistem birokrasi yang seharusnya berfungsi menyejahterakan masyarakat berkhianat dengan tidak menjalankan tugasnya. Nah ketika demikian maka fungsi negara untuk menyejahterakan masyarakat seperti kata Plato tidak akan berjalan.
Lalu dimana peran kita sebagai mahasiswa? Mahasiswa sebagaimana fungsinya sebagai agent of change, agent of control and agent of innovation. Sebagai agen, kekuatan intelektualitas mahasiswa diarahkan untuk bagaimana menyikapi dan mencari solusi terhadap persoalan-persoalan dan isu-isu yang itu mengarah pada kepentingan sosial secara obyektif, peka, kritis dan independen. Mahasiswa harus selalu menempatkan dirinya pada posisi oposisi konstruktif terhadap pemerintah di mana artinya jika kebijakan-kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat maka mahasiswa akan mendukung, namun jika sebaliknya yang terjadi maka mahasiswa pun akan bersikap sebaliknya. Oleh sebab itu mahasiswa dituntut untuk selalu peka terhadap realitas perubahan sosial dalam masyarakat.

Daftar Pustaka

Hartiningsih, Maria, 2011. Korupsi yang Memiskinkan. Jakarta : PT Kompas Media Nusantara
Majalah Blok Bojonegoro edisi Desember 2011
Maksum, Ali, 2010. Pengantar Filsafat. Yogyakarta : Ar Ruzz Media




Menuju Desa Wisata di Bojonegoro



Berbicara mengenai Bojonegoro mungkin tak bisa dilepaskan dari kayangan api, waduk pacal, atau sumber daya migasnya yang memiliki potensi cukup besar. Hal inilah yang membuat pemikiran masyarakat Bojonegoro itu sempit, Masyarakat Bojonegoro berasumsi bahwa Bojonegoro hanya memiliki potensi - potensi yang cukup sedikit, berbeda mungkin ketika pandangan mereka mengenai kabupaten tetangga seperti Lamongan atau Tuban yang telah lebih dahulu dikenal dengan beberapa potensi terutama wisatanya.
Anggapan masyarakat luas yang menyatakan Bojonegoro hanya daerah kota, ngasem, atau mungkin dander tidaklah sepenuhnya benar. Pada hari selasa 6 September 2011 BSB bersama perwakilan 2 ormada lain yaitu Himabo Universitas Negeri Malang dan COBS Universitas Trunojoyo mendapat undangan dari salah satu desa yang di selatan Bojonegoro, Sebuah desa yang memiliki potensi wisata budaya dan seni yang begitu besar, desa itu bernama Desa Jono. Desa Jono merupakan sebuah desa yang merupakan bagian dari kecamatan Temayang, desa ini merupakan  desa terluas dari kecamatan Temayang. Terletak strategis di antara jalan raya Bojonegoro Nganjuk sebenarnya amat potensial jika diolah menjadi sebuah desa wisata. Terlebih lagi penuturan dari Kepala Desa tersebut saat diskusi di balai desa bersama teman - teman BSB, COBS, dan Himabo program desa wisata sendiri sudah mulai digalakkan oleh Bupati Bojonegoro Kang Yoto bersama pemkab, aparatur desa, dan warga Desa Jono sendiri.
Lantas sebenarnya apa yang membuat desa ini begitu potensial dijadikan sebagai desa wisata? Faktor pertama tentu karena lokasinya yang begitu strategis, meskipun dari kota Bojonegoro berjarak ± 22 km, namun akses yang sudah lumayan baik membuat desa ini begitu mudah terjangkau. Namun kendalanya hanya terjadi pada kondisi akses jalan yang terdapat di desa tersebut yang masih perlu pembenahan dikarenakan masih terdapat beberapa akses jalan yang kurang layak.
Faktor kedua, karena desa ini terdapat sentra kerajinan batik jonegoroan salah satu batik khas Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menetapkan desa Jono sebagai salah satu desa produsen batik khas Bojonegoro. Meski disana belum banyak terdapat tempat - tempat perajinan batik, namun bukan tidak mungkin jika sedikit ada sentuhan dan insentif bantuan dari pemkab dan warga Bojonegoro, desa Jono akan menjadi layaknya kampung batik Kauman di Solo. Beberapa elemen masyarakat di Bojonegoro sebenarnya sudah mulai mempedulikan nasib Desa Jono sebagai satu dari 3 tempat sentra batik Jonegoroan.
Bojonegoro Facebook Community (BFC) merupakan salah satu komunitas di Bojonegoro yang sudah mulai melihat potensi batik itu. Salah satu hasil produk batik dari batik Jonegoroan berhasil dijual hingga negara Korea Selatan melalui perantara sebuah gambar dan artikel mengenai batik jonegoroan di grup jejaring sosial facebook. Beberapa motif batik jonegoroan seperti motif jagung, kayangan api, , tembakau, minyak (gotro), sapi, wayang tengul, jati, padi, serta kayangan api diproduksi batik di sentra desa Jono. Di desa Jono ini juga terdapat sanggar batik untuk memamerkan batik - batik kreasi penduduk desa Jono. Namun saat ini potensi batik yang dulu sempat berkembang tampaknya agak fluktuatif naik turun karena adanya persaingan dengan salah satu tempat pembuatan batik di kota Bojonegoro seperti keluhan yang disampaikan oleh Kepala Desa Jono.
Wisata budaya dan seni di desa merupakan ciri khusus, dimana menurut penuturan pihak desa setempat bahwa Jono akan memiliki sanggar kesenian semacam khusus untuk mempersiapkan dalam rangka sebagai rangkaian menuju desa wisata di Kabupaten Bojonegoro. Beberapa perangkat gamelan jawa lengkap sudah tersedia di balai desa. Hal ini sebagai upaya menggali potensi seni dan budaya jawa, selain itu masih ada beberapa seni yang bisa dijumpai di Jono yaitu kesenian tayub, karawitan, dan sinden tradisional jawa. Diharapkan dari sini wisatawan yang berkunjung mampu mengenal kesenian dan kebudayaan jawa umumnya dan Bojonegoro pada khususnya.
Sebagai bentuk kebanggaan terhadap Bojonegoro sudah sepantasnya kita yang mengaku warga Bojonegoro, tinggal di Bojonegoro, atau ber- KTP Bojonegoro bersama - sama menjaga dan mendukung upaya desa Jono menjadi desa wisata dari kabupaten Bojonegoro. Meski desa Jono itu bukan merupakan desa tempat tinggal kita, bukan merupakan desa kelahiran kita, atau bukan merupakan asal keluarga kita, tapi selama itu bagian dari Bojonegoro dan membawa nama Bojonegoro di tingkat luar daerah sepatutnya kita bersama mendukung. Terlebih lagi bagi kita yang sudah berganti status menjadi seorang mahasiswa dimana seorang mahasiswa dituntut untuk menjadi agen perubahan dan stabilitator di kehidupan bermasyarakat , sudah sepantasnya kita mengambil peran lebih dibandingkan status sosial di golongan masyarakat lainnya.
Avirista Midaada (Divisi Litbang BSB)

Sabtu, 15 September 2012

Permasalahan di Dunia Pendidikan dan Good Governance



Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dari insan manusia di berbagai belahan penjuru dunia. Pendidikan dikatakan sebagai jendela seseorang untuk membuka dunia. Dalam menunjang pendidikan itu diperlukan suatu infrastruktur yang memadai baik itu dari gedung sekolah yang merupakan fasilitas utama disamping itu buku - buku pelajaran, bangku sekolah, dan papan tulis pun demikan.
Pendidikan sendiri oleh pemerintahan Indonesia telah diatur sedemikian rupa dalam Undang - Undang Sistem Pendidikan Nasional, baik itu cara pengajaran maupun terkait pendanaan. Namun sayang undang - undang hanya menjadi sebuah simbol hukum di negara yang konon katanya menjadi negara hukum. Beberapa pelanggaran terjadi di ranah pendidikan Indonesia, dimulai dari tingkat terendah hingga jenjang perguruan tinggi.
Kurangnya infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang paling banyak bagi pemerintah Indonesia. Anggaran yang kurang kerap dijadikan alasan untuk pengadaan infrastruktur gedung sekolah, bangku sekolah, dan buku - buku yang menunjang pendidikan.
Tenaga pendidik juga merupakan satu permasalahan yang juga dihadapi dari pendidikan di Indonesia. Penyebaran tenaga pendidik yang kurang merata membuat sekolah - sekolah yang jauh dari di pedalaman minim tenaga pendidik. Ini juga diiringi dengan kesejahteraan guru yang masih dianggap kurang. Jangankan di sekolah swasta di sekolah negeri pun acap kali ditemukan kondisi yang sedemikian rupa.
Adanya oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab juga masih menjadi parasit dalam suatu pohon yang produktif. Begitu pula dengan pendidikan di Indonesia, dengan sistem yang sudah dirancang melalui undang - undang yang sudah mendapatkan perlindungan hukum setidaknya desain ini cukup matang dan bisa menjadi modal untuk memajukan pendidikan Indonesia. Namun adanya nyatanya masih ada oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengganggu jalannya pendidikan. Makelar anggaran dimulai dari tingkat paling rendah di SD hingga perguruan tinggi tersebar.
Oknum - oknum ini biasanya memiliki relasi dan jaringan yang kuat, biasanya memiliki jabatan mulai dari kepala sekolah hingga pengawas pendidikan. Oknum - oknum inilah yang bekerjasama dalam memainkan anggaran yang sudah didesain sedemikian rupa.
Ketegasan hukum juga menjadi acuan dalam menjalankan suatu sistem yang sudah didesain. Ketika aturan undang - undang sudah ada konsekuensinya aturan itu harus ditegakkan siapapun oknum yang teribat dalam pelanggaran tersebut harus ditindak sesuai hukum yang berlaku supaya menimbulkan efek jera pada oknum - oknum lain yang juga terlibat.
Rasanya melimpahkan semuanya kepada pemerintah juga bukan merupakan pilihan yang baik, keterlibatan masyarakat dalam sistem pendidikan juga menjadikan kunci untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional di Indonesia ini. Masyarakat harus lebih peka dan kooperatif ketika ada suatu permasalahan. Pemerintah dan masyarakat dapat saling berjalan seiring prinsip good governance yang seharusnya menjadi landasan dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.
Pihak swasta juga dapat dilibatkan dalam sistem pendidikan nasional dengan memberikan alokasi bantuan pendidikan melalui dana korporasi sosial. Namun sekali lagi dana tersebut juga tidak akan berarti apa - apa jika masih ada oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab yang memakelari anggaran dana untuk kepentingan segelintir orang.
Prinsip good governance dengan kerjasama yang baik dari tiga elemen pemerintah, masyarakat, dan swasta dapat dijadikan penyelesaian permasalahan sistem pendidikan di Indonesia yang masih carut marut. Namun lagi pemerintahlah yang merupakan pihak bertanggungjawab dalam pengadaan pendidikan bagi warga negaranya, karena pemerintahlah yang berwenang dalam menyusun suatu kebijakan. Terpenting kebijakan itu berpihak pada masyarakat luas maka perlahan sistem tersebut akan berjalan baik.

Rabu, 05 September 2012

Sifat dan Tipe dalam Kepemimpinan



Pemimpin suatu kata yang sederhana diucapkan, tapi sangat sulit untuk diaplikasikannya secara langsung di realita kehidupan. Pemimpin berasal dari kata pimpin yang berarti dibimbing, dituntun (W.J.S. Poerwadarminta 1974 : 754) . Sedangkan pemimpin merupakan orang yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kekuasaan yang diberikan oleh anggota atau orang yang dipimpinnya. Pemimpin dalam kamus besar Bahasa Indonesia berarti orang yang memimpin (juga diartikan kiasan seperti penuntun, penganjur, pemuka, petunjuk) (Poerwadarminta, 1974 :755). Pemimpin ini mempunyai tanggungjawab yang amat riskan dalam suatu sistem tatanan masyarakat, lembaga dan organisasi manapun. Namun banyak orang awam yang mengatakan bahwa tidak semua orang bisa menjadi pemimpin, padahal sebenarnya agama islam mengajarkan bahwa setiap manusia di muka bumi ini merupakan seorang pemimpin (kholifah) minimal memimpin diri sendiri sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an Surat “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : “Sesungguhnya Aku hendak menciptakan seorang khalifah di muka bumi”, mereka berkata : “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Allah berfirman : “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak engkau ketahui”. (QS Al Baqarah 30). Dalam ayat lain Allah berfirman “Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang - orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan” (QS As Shaad 26). Secara tidak sadar diri kita memang memiliki bakat kemampuan dalam memimpin sejak lahir, tapi tidak semua orang dapat memanfaatkannya dan menggali potensi tersebut.
Pemimpin dan kepemimpinan adalah dua kata yang mempunyai makna berbeda. Jika pemimpin itu lebih cenderung pada objeknya atau orangnya yang memimpin, jika kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang itu sendiri dalam mempengaruhi orang lain, sehingga ia bisa mengikuti kehendaknya. Dalam hal ini beberapa tokoh mendefinisikan mengenai makna dari kepemimpinan yaitu,
1.         Kepemimpinan dipandang sebagai fokus proses - proses kerja
2.         Kepemimpinan dipandang sebagai suatu akibat kepribadian
3.         Kepemimpinan dipandang sebagai seni mempengaruhi orang lain
4.         Kepemimpinan dipandang sebagai penggunaan pengaruh
5.         Kepemimpinan dipandang sebagai suatu tindakan
6.         Kepemimpinan dipandang sebagai bentuk persuasi
7.         Kepemimpinan dipandang sebagai alat pencapaian tujuan
8.         Kepemimpinan dipandang sebagai hubungan kekuasaan
9.         Kepemimpinan dipandang sebagai akibat interaksi
10.      Kepemimpinan dipandang sebagai perbedaan peran
11.      Kepemimpinan dipandang sebagai inisiasi instruktur
Seorang dapat dikatakan sebagai pemimpin jika diidentikkan dengan seseorang yang memimpin suatu organisasi atau perusahaan tertentu, tapi juga memimpin diri sendiri. Maka jika seseorang ingin memimpin suatu organisasi, lembaga, atau perusahaan minimal dia harus bisa memimpin dirinya sendiri terlebih dahulu mengingat menjalankan suatu kepemimpinan tidak semudah membalik telapak tangan. Berdasarkan asal usul munculnya kepemimpinan pada diri seseorang dapat dibedakan menjadikan tiga teori menurut Kartono K. (1983). Pertama teori genetis menyatakan bahwa pemimpin itu tidak dibuat akan tetapi dilahirkan menjadi pemimpin karena bakat - bakatnya yang luar biasa sejak lahir. Pemimpin ditakdirkan lahir menjadi pemimpin, dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun juga. Teori ini mendasarkan kepada pandangan deterministis atau yang telah ditentukan sejak dulu. Kedua, teori sosial dimana seorang pemimpin harus dibentuk atau disiapkan melalui pendidikan, tidak dilahirkan begitu saja. Setiap orang bisa menjadi pemimpin melalui usaha penyiapan dan pendidikan. Ketiga, teori ekologis atau sinetis, dimana seorang akan sukses menjadi pemimpin sejak dia lahir dia telah memiliki bakat kepemimpinan dan bakat ini sempat dikembangkan melalui pengalaman dan usaha pendidikan, yang juga sesuai dengan tuntunan lingkungan ekologisnya, sehingga menjadi pemimpin yang mumpuni “excelent”.
Ketika kita mengacu pada sejarah peradaban manusia telah banyak lahirnya pemimpin yang fenomenal dan amat berkarismatik, umat islam tentu mempunyai sosok baginda Nabi Muhammad Saw, Beliau tak hanya sekedar penyebar agama islam tapi juga merupakan sosok pemimpin yang begitu disegani oleh semua golongan, bahkan karena karisma dan kewibaannya Nabi Muhammad Saw masih menempati urutan pertama dengan dari 100 pemimpin fenomenal di dunia yang pernah ada. Ada juga seorang pemimpin fenomenal lainnya semacam Adolf Hitler yang terkenal dengan nazinya, John F. Kennedy seorang Presiden Amerika Serikat juga memiliki karisma sebagai pemimpin yang luar biasa, ada juga tokoh pergerakan pemuda yang mempunyai jiwa kepemimpinan yang luar biasa yaitu Che Guevarra. Bergeser ke dalam negeri Indonesia kita mempunyai Bapak Proklamator kita Ir Soekarno yang mempunyai karisma yang luar biasa melalui cara bicara dan berpikir Beliau.
Seorang pemimpin tidak melulu harus berkuasa sewenang - wenang terhadap bawahan yang dipimpinnya, pemimpin bukan mutlak harus berkuasa, karena pemimpin itu bukanlah suatu jabatan dan kekuasaan seperti yang ditafsirkan orang sekarang. Tokoh filsuf Yunani Plato menyatakan sumber kekuasaan bukan berasal dari jabatan, pangkat, dan kekayaan, tapi sumber kekayaan berasal dari ilmu pengetahuan atau filsafat (Ali Maksum 2010 : 56). Dalam agama islam pun telah diatur bagaimana seorang pemimpin itu harus bertindak , islam mengajarkan jabatan menjadi pemimpin itu merupakan sebuah musibah bagi seseorang karena dia akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya kelak di akhirat di hadapan Allah SWT.
Lalu bagaimana sebenarnya sifat pemimpin itu? Edwin Ghiselli (1971) mengatakan pemimpin itu harus memiliki sifat seperti : kemampuan dan kedudukan sebagai pengawas, kebutuhan akan prestasi dalam pekerjaan, kecerdasan, ketegasan, kepercayaan diri, dan inisiatif. Keith Davis (1972) mengatakan pemimpin harus memiliki sifat seperti : kecerdasan, kedewasaan dan keluasaan hubungan sosial, motivasi diri dan dorongan berprestasi, dan sikap - sikap hubungan manusiawi. John Miller (1974) juga mengungkapkan sifat pemimpin antara lain : kemampuan melihat organisasi sebagai suatu sains secara keseluruhan, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan melimpahkan atau mendelegasikan wewenang, dan kemampuan menanamkan kesetiaan pada anggotanya. Sifat pemimpin juga bisa dibagi menjadi 2 tipe yaitu yang bersifat objektif dapat dilihat dari fisik, kecakapan, teknologi, daya, tanggap, pengetahuan, daya ingat, dan imajinasi, sedangkan sifat kedua bersifat subjektif ; keunggulan dalam keyakinan, ketekunan, daya tahan dan keberanian pernyataan itu diungkapkan oleh Chester L. Bernard (Darsono, 2008 : 13). Thomas Donouhe mantan presiden direktur dan CEO The American Trucking Associations menyebutkan bahwa pemimpin mengkombinasikan sifat di antara lain : mampu memotivasi dan memberi inspirasi, percaya diri dan antusiasme yang tinggi, kecerdasan dan pengetahuan, hadir di saat - saat penting, menghindari tampil arogan, tidak pernah ragu - ragu, jangan pernah merendahkan atau meremehkan, bersikap terbuka, dan yang terakhir efektif dalam memutuskan suatu keputusan tertentu. David Goode CEO salah satu perusahaan nasional terbesar Norfolk Southern Corporation mengatakan bahwa sifat pemimpin itu adalah menumbuhkan loyalitas dalam diri pengikutnya, membuat komitmen total bagi organisasi atau perusahaannya, bersikap adil, menunjukkan kepercayaan besar terhadap bawahannya, mengembangkan pemahaman tentang pengetahuan dan pengalaman, dan tidak pernah menjadi seorang “gadungan” (Robert Neuschel, 2008 : 77). Bahkan pemimpin terbesar di dunia ini Nabi Muhammad Saw mencontohkan 4 sifat penting pemimpin, sidiq (berbuat benar / trustworthiness), tabligh (menyampaikan dalam hal ini berkomunikasi / communication), fathonah (cerdas / intelegence), dan amanah (dipercaya / responsibility).
Ketika menjalankan sebuah kepemimpinan tak lepas dari bagaimana tipe kepemimpinan seseorang. Tipe kepemimpinan sendiri ada empat menurut Rustandi Achmad (1987). Tipe pertama yaitu tipe kepemimpinan otokrasi yaitu tipe pemimpin yang dalam menjalankan kepemimpinannya sama sekali tidak memberikan kebebesan pada orang lain untuk mengemukakan pendapat. Apa yang diputuskan oleh seorang pemimpin adalah merupakan kebijakannya. Otokrat berarti penguasa absolute. Kepemimpinan otokrat mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan yang selalu harus dipatuhi. Pemimpinnya selalu berperan sebagai “pemimpin tunggal” pada “a one man show”. Dia berambisi sekali untuk merajai bawahannya, dan tidak pernah memberikan informasi mendetail mengenai rencana dan tindakan yang harus dilakukan. Semua pujian dan kritik terhadap anak buah diberikan atas pertimbangan pemimpin sendiri. Pemimpin selalu jauh dari para anggota kelompoknya, jadi ada sikap menyesuaikan diri. Pemimpin otokratis ini senantiasa ingin berkuasa mutlak dan tunggal. Niccolo Machiavelli seorang filsuf dari Italia pernah mengemukakan bahwa seorang pemimpin negara harus berkuasa mutlak, Machiavelli mengemukakan bahwa tujuan negara adalah kekuasaan, negara itu sebagai penguasa mengupayakan kejayaan dan kemakmuran negara, sedangkan warga negara harus bersedia mengorbankan apa saja demi negara, penyelenggaraan kekuasaan negara secara despotik tanpa menawarkan alternatif lainnya. Machiavelli berpendapat menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan dan kepemimpinan sangatlah wajar dan tak ada larangan, hal ini pula yang membuat Bennito Mussolini seorang pemimpin diktator ala Italia memberi Machiavelli apresiasi atas pemikirannya meskipun mendapat tantangan dari banyak orang kala itu. (Ali Maksum, 2010 : 115). Contoh lain dari tipe ini yaitu Soeharto ketika memimpin negara Indonesia ini, dimana kala itu kebebasan berpendapat dan berekspresi begitu sulit karena jika rakyat mengkritik kebijakan pemerintahan kala itu, maka harus berurusan dengan hukum dan penjara. Tak hanya Soeharto saja, beberapa negara yang menggunakan sistem monarki atau kerajaan juga cenderung menggunakan tipe kepemimpinan yang ini. Negara dengan menganut sosialismenya juga bisa dikatakan menganut kategori tipe ini, ambil contoh negara Cina, ketika beberapa waktu lalu ada sebuah gerakan yang bertujuan ingin merevolusi negeri tirai bambu itu di situs jejaring sosial pemerintah Cina langsung bertindak cepat dengan menangkap dalangnya dan memutus akses internet secara total untuk mengantisipasi secara cepat gerakan revolusi tersebut.
Tipe kedua dari kepemimpinan yakni tipe pemimpin birokratis, dimana tipe kepemimpinan yang dalam menjalankan kepemimpinannya berdasarkan peraturan - peraturan dan keketatan dalam menjalankan prosedur yang berlaku. Tipe ini merupakan tipe pemimpin yang menjalankan kepemimpinannya dengan berdasarkan suatu aturan - aturan yang bersifat mengikat jalannya kepemimpinan.
Tipe kepemimpinan yang bersifat bebas atau masa bodoh (Laissez faire) merupakan tipe kepemimpinan yang ketiga dimana tipe ini merupakan seorang pemimpin dalam melaksanakan kepemimpinannya sama sekali tidak begitu peduli atau sama sekali membiarkan anak - anak buah yang dipimpinnya. Dalam hal ini pemimpin tidak memiliki sikap yang positif dalam kepemimpinannya, sehingga dapat menimbulkan kekacauan di dalam kelompok atau organisasi yang dipimpinnya.
Tipe kepemimpinan terakhir yakni tipe kepemimpinan yang demokratis, dimana tipe ini merupakan perpaduan antara tipe kepemimpinan yang otokratis dengan tipe kepemimpinan yang masa bodoh (laissez fairez). Dalam kepemimpinan ini, pemimpin memiliki garis kebijakasanaan secara mandiri, namun masih tetap menampung aau mnerima pendapat dari orang lain atau bawahannya. Kepemimpinan demokratis biasanya menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan, bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing - masing, dan mampu memanfaatkan setiap anggota selektif mungkin pada saat kondisi yang tepat. Kepemimpinan demokratis biasanya berlangsung dengan mantap dengan adanya gejala - gejala sebagai berikut : organisasi dengan segenap bagian - bagiannya berjalan dengan lancar, sekalipun pemimpin tersebut tidak ada di kantor. Otoritas sepenuhnya didelegasikan ke bawah, dan masing - masing orang menyadari tugas dan kewajibannya, sehingga mereka senang, puas, pasti aman menyandang setiap tugas dan kewajiban yang menjadi tanggungjawabnya. Pada umumnya diutamakan tujuan - tujuan kesejahteraan dan kelancaran kerjasama dari setiap warga kelompok. Dengan demikian kepemimpinan demokratis bisa berfungsi sebagai katalisatator untuk mempercepat dinamisme dan kerjasama, demi pencapaian tujuan organisasi dengan cara paling cocok dengan jiwa kelompok dan situasinya. Kepemimpinan demokratis menitikberatkan kepada masalah aktifitas setiap anggota kelompok juga para pemimpinnya yang semuanya terlihat aktif dalam perencanaan sikap, pembuatan rencana - rencana, pembuatan keputusan, disiplin kerja yang ditanamkan secara sukarela oleh kelompok - kelompok dalam suasana demokratis dan etika kerja.
Namun dari sekian itu tidak semuanya bisa dikatakan baik atau buruk, terpenting adalah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi pada sekitar dan anak buah. Semakin pintar, tingginya pendidikan bawahan dan kritis, maka seorang pemimpin tak bisa begitu saja mengambil keputusan sesuka hatinya. Menurut Douglas McGregor ketika bawahan cenderung sulit untuk diajak diskusi dalam mengambil keputusan, sebaiknya seorang pemimpin mengedepankan tipe kepemimpinan otokratis. Tipe kepemimpinan juga mencerminkan sikap suatu pemimpin dalam mengambil sebuah keputusan (decision making) (Darsono, 2010 : 58). Pada beberapa kasus ada pemimpin yang menggunakan semua tipe kepemimpinan itu sekaligus tergantung pada situasi dan kondisinya, seperti contoh pemimpin yang menggunakan semua tipe tersebut berdasarkan situasi dan kondisinya yaitu Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy. Di Indonesia sendiri masih ada beberapa pemimpin yang memasung kebebasan berpendapat bawahannya, meski negara sendiri telah mengatur kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Namun pada intinya seorang pemimpin tidak bisa memaksakan kehendaknya dalam mengambil keputusan ketika situasi dan kondisi bawahan bertolakbelakang dengan sang pemimpin. Sang pemimpin haruslah memposisikan dirinya sebagai pengayom, motivator, dan pelindung anak buahnya.
Potensi kita sebagai pemimpin sebaiknya digali lebih dalamnya, karena setiap individu kita sendiri sebenarnya merupakan pemimpin yang nantinya akan dimintai pertanggungjawabannya. Jadi jika ingin memimpin orang lain pada suatu organisasi, lembaga, atau perusahaan lihatlah diri kita sendiri, apakah mampu memimpin dan me-manage diri sendiri terlebih dahulu.

Senin, 03 September 2012

Gempa 6,5 SR Guncang Selatan Jawa Timur

   Beberapa saat lalu gempa mengguncang Banyuwangi, Jawa Timur. Info dari BMKG menginformasikan telah terjadi gempa Magnetik 6,5 SR, pada 4 September 2012 pukul 01.23.03 pusat gempa berada pada 10 km di bawah permukaan air laut (301 km barat daya Banyuwangi, Jawa Timur). Gempa ini dirasakan warga Kota Malang dan sekitarnya

Lesan Puro, Malang yang Sangat Malang


Otonomi daerah memang telah berlangsung hampir 10 tahun di Indonesia ini. Namun pemerataan pembangunan belum tampak merata, tampak di salah satu daerah di Kotamadya Malang jalan poros desa yang merupakan akses warga begitu memprihatinkan. Tampak di daerah Kelurahan Lesan Puro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tampak tidak mengalami adanya pemerataan pembanguna. Hal ini sungguh ironis di tengah berdirinya pertokoan dan perumahan mewah di Kota Malang ada daerah yang masih berada di Kotamadya Malang belum mengalami pembangunan yang begitu berarti.