Menurut Smith (1973) dalam model
prosesnya, pembentukan kebijakan yang ideal dapat berhasil diterapkan jika
didukung oleh 3(tiga) faktor utama, yaitu organisasi yang menerapkannya (implementing
organization), kelompok yang menjadi target kebijakan tersebut (target
group), serta faktor-faktor lingkungan (environmental factors) nya.
Salah satu saja dari faktor tersebut tidak memenuhi, maka tidak akan tercapai
suatu kebijakan ideal yang dapat terlaksana.
Dengan
mengetahui model proses Smith ( 1973 ) dapat disimpulkan bahwa penjelasan Smith
( 1973 ) tentang model proses, ada 3 faktor utama yang diterapkan yaitu :
implementing organization ( organisasi yang menerapkannya ) yaitu ada
sekelompok organisasi dalam masalah Kemacetan lalu lintas tersebut, diantaranya
adalah Kelompok yang menjadi target tersebut ( target group ) yaitu. Dan yang
terakhir adalah faktor lingkungan (environment factor ) yaitu keadaan
lingkungan yang menunjang permasalah model proses Kebijakan tersebut.
Setelah
kita mengidentifikasi masalah, kita mengetahui masalah apa saja dari individu
atau kelompok masyarakat. Lalu, agenda setting dari media massa oleh publik
yang memfokuskan masalah khusus kebijakan pemerintah. Dari siklus kebijakan aktivitas politik model
proses kemudian perumusan kebijakan (policy formulation ) yakni proses
pengesahan yang dirancang secara khusus untuk mengatasi atau mengurangi masalah
yang terjadi di masa lalu atau untuk mencegah terjadinya kembali masalah kebijakan
publik yang kurang lebih sama di masa yang akan datang.
Lalu,
policy legitimation ( pengesahan kebijakan ) yang memilih suatu usulan dan
membentuk politik dan disahkan dalam hukum undang – undang. Kemudian, policy
implementation ( implementasi kebijakan ) menurut sementara ahli, implementasi
dapat dirumuskan sebagai suatu proses, suatu output ( keluaran ), dan suatu
hasil akhir ( outcome ). Proses siklus yang terakhir adalah evaluasi kebijakan
( evaluation policy ) yakni menganalisis tentang program-program,
evaluasi hasil-hasil dan pengaruhnya, dan menyarankan perubahan-perubahan dan
penyesuaian-penyesuaian.
Evaluasi kebijakan pada hakikatnya
mempersoalkan apa yang sesungguhnya telah terjadi sebagai hasil dari sebuah
kebijakan atau apa yang terjadi sesudah kebijakan tertentu diimplementasikan.
Dengan begitu evaluasi akan mempersoalkan dampak nyata dari sebuah proses
legislasi atau seberapa jauh kebijakan tertentu senyatanya mencapai hasil yang
diinginkan. Sebagai contoh, studi evaluatif mungkin akan tertarik pada
pertanyaan seperti ‘apakah pengadaan Bus Way secara signifikan memang terbukti
mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota Jakarta ? ( Salah satu fenomena
masalah tipikal pertanyaan yang umumnya ingin dijawab oleh studi evaluasi
kebijakan ).
Perubahan kebijakan ( policy change
) boleh dikatakan merupakan konsep terbaru yang dikembangkan dan kemudian dimasukkan
dalam model proses aktivitas kebijakan publik. Konsep ini yang sebagian besar
berasal dari hasil karya Paul Sabatier dkk pada pertengahan 1980 –an mencakup
berbagai tahapan dai model proses kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar