Selain minyak bumi, Indonesia juga terkenal kaya akan gas bumi. Definisi gas bumi terdapat dalam Pasal 3 huruf g The
Petroleum Tax Code, 1997 negara India, yaitu :
“Natural
Gas means wet gas, dry gas, all other gaseous hydrocarbons, and all subtances
contained therein, including sulphur, carbon dioxide, nitrogen and helium,
which are produced from oil or gas wells, excluding liquid hydrocarbons that
are condensed or extraced from gas and are liquid at normal temperature and
pressure conditions, but including the resideu gas remaining after the
condensation or extraction of liquid hydrocarbons from gas.”
Gas alam berarti gas cair, gas kering, dan gas – gas hidrokarbon lainnya
dan seluruh senyawa yang terdapat di dalamnya, termasuk belerang,
karbondioksida, nitrogen, dan helium yang diproduksi dari sumur minyak atau
sumur gas, tidak termasuk hidrokarbon cair, yang dikondensasi atau diekstrak
dari gas dan dicairkan pada suhu normal dan kondisi tekanan, tetapi termasuk
residu gas yang tersisa setelah proses kondensasi atau diekstraksi hidrokarbon
cair dari gas.
Pada konstitusi Indonesia juga sudah didefinisikan apa itu gas alam.
Definisi gas alam terdapat pada Pasal 1 ayat (2) Undang – Undang Nomor 22 tahun
2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Gas bumi adalah hasil proses alami berupa
hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas
yang diperoleh dari proses penambangan minyak dan gas bumi.”
Pada penjelasan lain, gas bumi adalah
bahan bakar fosil berbentuk gas dengan komponen terpenting metana (CH4),
molekul hidrokarbon terpendek dan teringan. Selain sejumlah gas yang mengandung
sulfur (belerang), gas alam juga mengandung molekul – molekul hidrokarbon lebih
berat seperti etana (C2H6),propana (C3H8),
dan butana (C4H10). Gas bumi juga merupakan sumber utama
untuk gas helium.
Gas
bumi terbentuk dari renik – renik binatang dan tanaman kecil laut 200 – 400
juta tahun silam. Sisa binatang dan tanaman yang tertimbun ratusan juta tahun
itu menjelma menjadi campuran zat organik yang terjebak di dalam lapisan
bebatuan tanah dan lautan. Dari kumpulan lapisan migas dalam batu - batuan yang dikenal dengan istilah reservoir itu ditemukan gas atau minyak
bumi.
Gas
bumi di dalam suatu reservoir dapat
dibedakna antara associated gas (gas
ikutan) dan non-associated gas (bukan
gas ikutan). Associated gas adalah
gas bumi yang terdapat bersama – sama minyak bumi di dalam suatu reservoir, sedangkan non-associated gas adalah gas bumi di
dalam suatu reservoir yang tidak mengandung minyak bumi dalam jumlah cukup
besar. Dalam dunia migas dikenal istilah offshore
dan onshore. Offshore adalah lokasi reservoir
yang berada di lepas pantai, sedangkan onshore
adalah reservoir yang berada di darat.
DAFTAR PUSTAKA
Dwi Yuwono, Ismantoro, 2014. Mafia
Migas vs Pertamina :Membongkar Skenario Asing di Indonesia. Yogyakarta : Galang Pustaka
HS Salim, 2008. Hukum Pertambangan di Indonesia. Jakarta
: Rajawali Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar