Komunisme dan anarkisme
merupakan dua ideologi yang hampir sama, mempunyai cita - cita persamaan
sosio-ekonomi dan politik, karena persamaan dasar ini dipahaminya penting bagi
kebebasan individu. Persamaan mutlak sama dengan kebebasan mutlak. Setiap
sistem pemerintahan yang mengesampingkan tuntutan cita - cita ini adalah tidak
sah.
Namun, berbeda dengan
anarkisme, komunisme tidak memandang semua bentuk pemerintahan dan organisasi
politik sebagai sesuatu yang paling tidak dikehendaki oleh semangat manusia dan
kebebasan yang utuh. Bahkan dalam masyarakat komunis yang paling sempurna,
beberapa bentuk organisasi politik masih akan tetap diperlukan. Tetapi
keabsahannya terletak pada persetujuan yang diberikan secara bebas dan
partisipasi penuh sesama anggota masyarakat.
Komunisme juga lebih
rinci daripada anarkisme di dalam menyerang akibat - akibat buruk dari
pemilikan pribadi. Bagi kaum komunis, pemilikan pribadi tak dapat tidak akan
membawa ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik. Kalau kekayaan dan statis
sosial tidak terbagi secara rata, kekuasaan politik juga demikian. Dan dimana
ada ketimpangan, di situ pasti ada segelintir orang yang memeras dan menindas
orang banyak. Oleh karena itu persyaratan penting bagi kebebasan individu ialah
persamaan ekonomi.
Lalu bagaimana mencapai
persamaan ekonomi? Dengan menghapuskan hak milik pribadii yang sumber - sumber
pokoknya perlu bagi kehdupan. Hal ini bisa dilakukan dengan kekuatan tertentu
atas tanah.
Komunisme erat
kaitannya dengan ideologi marxisme dan sosialisme dimana dua ideologi tersebut
merupakan induk dari ideologi komunisme ini. Salah satu tokoh yang berperan
dari ideologi ini Karl Marx, Marx menanamkan dasar dari komunisme melalui
ideologinya marxisme. Masyarakat komunis yang dicita-citakan oleh Marx
merupakan masyarakat dimana tidak ada kelas sosial (classies society), dimana
manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada milik pribadi, dan dimana tidak
ada ekpsloitasi penindasan serta paksaan. Selain
Karl Marx, tokoh - tokoh ideologi komunisme ini seperti Fredrich Engels,
Vladimir Lenin, Josef Stalin, Mao Zedong, Ho Ch Minh, serta Polpot.
Perkembangan komunisme
tak bisa dilepaskan dari Revolusi Rusia di tahun 1917, berakhirnya perang dunia
ke II dengan ditandai pemberontakan revolusioner di berbagai belahan dunia.
Adapun negara yang
menganut ideologi komunisme memiliki ciri-ciri sistem politik antara lain : satu
partai negara, demokrasi yang tersentral di pemerintah pusat, negara yang
memiliki peran sangat kuat di segala sektor, pemilu yang sangat terbatas dan
terkontrol. Karena negara mempunyai peran yang begitu kuat hak politik
masyarakat pun amat minim dan bahkan sangat terbatas.
Dari segi ekonomi
negara yang menganut ideologi komunisme semua kepemilikan kekayaan dimiliki
oleh negara, swasta dan masyarakat tidak berhak sebagai pemilik individu.
Negara kemudian membagikan secara merata kekayaan tersebut. Selain penguasaan
oleh negara satu ciri lagi dari sistem ekonomi yaitu perencanaan yang terpusat.
Sebagai efek dari sistem politik yang dikontrol oleh negara, maka perencanaan
pembangunan dan sebagainya dilakukan oleh pusat.
Sama halnya dengan
moyangnya komunisme, yaitu marxisme dan sosialisme, memang ideologi dapat
menjanjikan sebagai pemberi keadilan bagi masyarakat. Dimana hak milik pribadi
begitu minim di dalamnya. Namun disisi lain control yang pemerintah yang sangat
kuat dan minimnya hak politik dari masyarakat rentan memunculkan penguasaaan
absolut dan rentan menimbulkan penyalahgunaan
penguasaan jika tidak adanya control juga dari masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Carlton Clymer dkk, 2008. Pengantar Ilmu Politik, Jakarta : Raja Grafindo Persada
Miriam Budiarjo, 2008. Pengantar Ilmu Politik, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar