Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

Kajian Fenomena Sosial Budaya Berbasis Teori Evolusi

a.    Pandangan A. Comte (1798-1857) tentang ‘tahap-tahap perkembangan manusia dan masyarakat’ yang dikenal dengan hukum tiga tahap perkembangan, yaitu: Tahap teologik (fiktif); Tahap metafisik (abstrak);  dan Tahap positif (riel) (Mannheim, 1959; Wibisono, 1983; Laeyendecker, 1991). Pandangan Comte inilah yang menjadi acuan para teoritisi evolusionis berikutnya (Inkeles, 1964; Giddens, 1985).
b.    Pandangan Herbert Spencer (1820-1903) tentang ‘evolusi masyarakat dari pola sederhana menuju yang rumit dan kompleks, dari homogen (homogeneity) ke heterogen (heterogeneity)’ (Etzioni, 1973; Rossides, 1978).
c.    Karl Marx (1818-1883), tentang ‘evolusi masyarakat menuju masyarakat komunis tanpa kelas dengan padangan historis materialism’; (Rose, 1963; Mutahhari, 1986).
d.   Max Weber (1864-1920), tentang the role of ideas in history. Bagi Weber setiap individu terdapat potensi rasional untuk meraih tujuan, yang terdiri dari empat macam yaitu: traditional rationality, value oriental rationality, effective rationality, dan purposive rationality atau rationality instrumental. Keempatnya dapat berdiri sendiri, tetapi juga simultan yang secara bersama menjadi acuan perilaku masyarakat, dan tindakan yang paling utama adalah tindakan rationality instrumental (Wrong, 1970; Johnson,D.P., 1981; Laeyendecker, 1991).

e.    Pitirim A Sorokin (1889-1968), bahwa: Perubahan sosial-budaya bisa disebabkan oleh faktor internal dan eksternal; Pendekatan historis (historical approach) dalam studi perubahan sosial adalah sangat penting; dan Metode logika penuh arti yang terintegrasi dalam budaya (logico meaningful integration of culture) akan menghasilkan  tiga sistem sosiokultural (supersistem), yaitu: sistem ideasional; sistem inderawi; dan sistem campuran. Sejarah sosiokultural merupakan siklus yang bervariasi antara ketiga supersistem yang mencerminkan kultur ‘agak’ homogen (Green, 1972; Rossides, 1978; Campbell, 1981). Masih banyak teoritukus yang berpandangan evolusi, diantaranya: Oswald Spengler; Ferdinan Toennies; Vilfredo Pareto; Emile Durkheim, dan Alex Inkeles. Pembahasan lebih lanjut tentang perubahan sosial-budaya dalam perspektif teoritis akan diuraikan pada bab berikutnya. 

Unsur - Unsur budaya

Unsur-unsur budaya universal tersebut ada tujuh, yaitu: (1) Sistem religi atau sistem kepercayaan. Setiap kehidupan masyarakat dimanapun di dunia ini pasti mengenal sistem regili dan upacara keagamaan atau sistem keyakinan pada kekuatan ’supra natural’. Pada kelompok masyarakat yang berideologi komunis sejatinya secara personal tetap mengakui adanya kekuatan dahsyat diluar diri manusia (supra natural), hanya cara merasakan dan menyatakan adanya kekuatan supra natural  tersebut berbeda dengan orang-orang Islam, Kristen,  Katholik, Hindhu, Budha, dsb. (2) Sistem organisasi kemasyarakatan. Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan pola-pola organisasi sosial kemasyarakat, yang berbentuk pola-pola aktivitas sosial dalam kelompok-kelompk di masyarakat yang berdasarkan adat istiadat yang berlaku; (3) Sistem pengetahuan. Setiap masyarakat dimanapun pasti mengembangkan sistem pengetahuan, baik menyangkut pengetahuan alam, sosial atau pengetahuan humaniora. Semakin maju kehidupan suatu masyarakat semakin kompleks sistem ilmu pengetahuan yang dikembangkan; (4) Bahasa. Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan bahasa sebagai media komunikasi selama proses interaksi sosial, baik bahsa simblik maupun non-simbolik; (5) Kesenian.  Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan kesenian sesuai dengan kondisi tantangan atau situasi yang dihadapi sehari-harai pada lingkungan tempat tinggalnya, misalnya, masyarakat agraris akan mengekspresikan potensi seninya (baik seni rupa, seni tari, seni bangun, dsb) sesuai dengan alam lingkungan agraris, dsb.; (6) Sistem mata pencaharian hidup. Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan sistem mata pencahariaan hidup, misalnya pertanian, nelayan, pertukangan, industri, profesi tertentu, dsb.; dan (7) Sistem teknologi, yaitu sistem peralatan atau benda-benda sebagai sarana dalam melakukan aktivitas tertentu di masyarakat.
Setiap unsur-unsur budaya universal (cultural universals) tersebut dapat dibagi menjadi unsur-unsur budaya yang lebih kecil. Misalnya, sistem mata pencaharian hidup (cultural universal), dapat dibagi kedalam unsur-unsur budaya yang lebih kecil (bagian dari cultural universal  yang disebut ‘aktivitas budaya setempat’ (cultural activity), misalnya: mata pencaharian pertanian; mata pencaharian nelayan, dsb. Dari unsur budaya cultural activity ini juga dapat dibagi menjadi unsur-unsur budaya yang lebih kecil yang disebut ‘Traits complex’, misalnya, mata pencaharian pertanian, dibagi menjadi: sistem bercocok tanam di sawah, sistem berkebun, dsb. Dari  Traits complex ini juga dapat dibagi menjadi beberapa unsur yang lebih kecil yang disebut  ‘Traits’, misalnya: bagian dari sistem bercocok tanam di sawah adalah: membajak, memanem padi, dsb. Dari Traits ini juga dapat dibagi menjadi unsur yang paling kecil yang disebut ‘Items’ (unsur terkecil yang tidak bisa dibagi lagi), misalnya, dari membajak, maka items-nya adalah:  kayu, paku dsb. Jadi, ketujuh unsur budaya universal tersebut mempunyai sub unsur dari cultural activity sampai ke items.
Menurut R. Linton (1963), setiap unsur-unsur budaya universal tersebut mempunyai tiga wujud budaya (wujud sistem budaya; wujud sistem sosial; dan wujud sistem teknologi), yang masing-masing wujud budaya dari ketujuh unsur budaya universal tersebut mempunyai empat bagian yang lebih kecil. Contoh, untuk unsur budaya universal dari ‘sistem mata pencaharian hidup’, adalah: (1) wujud sistem budaya adalah berupa ‘adat istiadat’. Dari adat istiadat ini dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil berupa ‘kompleks budaya’. Dari kompleks budaya ini bagi lagi menjadi beberapa ’tema budaya’. Dari tema budaya ini dibagai menjadi beberapa ‘gagasan’’; (2) wujud sistem sosial adalah berupa ‘aktivitas sosial’. Dari aktivitas sosial ini dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil berupa ‘kompleks sosial’. Dari kompleks sosial ini bagi lagi menjadi beberapa ’pola sosial’. Dari pola sosial ini dibagai menjadi beberapa ‘tindakan’’; (3) wujud teknologi, yaitu semua berupa benda kebudayaan.
DAFTAR PUSTAKA

Arifin, 2011. Diktat Kuliah : Konsep Sistem Sosial dan Budaya. Malang

Konsep Kebudayaan Sebagai Suatu Sistem

  Dalam khasanah kajian ilmu pengetahuan sosial-budaya telah dijumpai beragam definisi tentang kebudayaan. Keberagaman definisi tentang kebudayaan tersebut disebabkan oleh: Keberagaman orientasi filosofis-teoritis para ahli dalam memahami hakikat kebudayaan; dan adanya keberagaman disiplin keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing peminat studi kebudayaan. Bahkan pada tahun 1952 sudah ada seorang antropolog A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn yang menulis buku dengan judul ’Culture, A Critical Review of Concepts and Definitions’, dalam buku tersebut dijelaskan paling sedikit ada 160 buah definisi tentang kebudayaan, kemudian mereka menganalisis dari segi latar belakang, prinsip, dan tipe atau intinya (Koentjaraningrat, 1989).

  Kata ‘kebudayaan’ adalah berasal dari bahasa sanskerta ‘buddhayah’ (buddhi/ budi atau akal dan daya atau kekuatan). Jadi, dalam arti bahasa ‘kebudayaan’ merupakan suatu hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam proses kehidupannya. Kebudayaan sebenarnya mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya sebatas konsep tentang hal-hal yang indah, seperti bangunan-bangunan arsitektur (candi, masjid, pura dsb); seni rupa, seni tari, seni suara atau kesusatraan, tetapi meliputi seluruh hasil cipta, rasa dan karsa manusia sepanjang usia hidupnya untuk memenuhi beragam kebutuhan hidup, baik secara individu atau kelompok (Gazalba, S.,1967) Dalam bahasa inggris kata kebudayaan adalah culture, yang berarti ‘segala daya upaya serta tindakan manusia untuk merubah alam.

  Kemudian apakah perbedaan makna ‘kebudayaan’ (culture) dengan ‘peradaban’ (civilization)?. Kebudayaan mempunyai makna yang lebih luas dari pada peradaban. Dalam beberapa kajian tentang kebudayaan, istilah peradaban (civilization) sering digunakan untuk menyebut bagian atau unsur-unsur dari karya budaya yang bersifat indah, halus dan maju. Contohnya: bangunan candi Borobudur; Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ruang angkasa dan kemajuan Iptek bidang pertanian, kedokteran dan sebagainya; Keagungan seni rupa atau seni pahat; Kesusastraan; Pelaksanaan demokrasi dan hak azasi yang baik dalam suatu negara, dan sebagainya. Jadi, peradaban sebenarnya merupakan bagian dari kebudayaan yang mengandung unsur-unsur kemajuan (membanggakan), baik yang bersifat fisik maupun non fisik (Gazalba, S.,1967). 

Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kebudayaan adalah ‘seluruh sistem ide (gagasan atau cita-cita) yang ada dalam pikiran manusia, dan seluruh tindakan sosial dalam kehidupan sehari-hari serta seluruh hasil karya fisik manusia (sistem teknologi) yang diperoleh melalui proses pembelajaran, dalam rangka pemenuhan beragam kebutuhan hidup baik secara individu atau kelompok’. Berdasarkan kesimpulan definisi tentang kebudayaan tersebut, maka hakikat suatu kebudayaan itu mempunyai tiga wujud budaya, yaitu: (a) wujud ide atau gagasan atau cita-cita (sistem budaya); (b) wujud kelakuan berpola atau sistem tindakan sehari-hari (sistem sosial); dan (c) wujud teknologi atau peralatan (sistem teknologi). Jadi, hakikat makna kebudayaan itu mempunyai lingkup pengertian yang sangat luas, yaitu: (a) merupakan seluruh cipta, rasa dan karsa manusia yang sangat beraneka ragam potensi atau kemampuannya; (b) diperoleh dan diwariskan kepada generasi penerus melalui proses pembelajaran (bukan melalui kelahiran atau keturunan); (c) dijabarkan atau diwujudkan dalam bentuk gagasan, kelakuan atau kebiasaan-kebiasaan atau tata cara dan peralatan hidup;  (d)  bersifat dinamik dalam proses kehidupan kemasyarakatan diberbagai bidang dan bersifat nisbi atau relatif (Liliweri, A., 2003).

  Kedua, wujud kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat (1982), pada dasarnya suatu kebudayaan itu mempunyai tiga wujud, yaitu: (1) wujud kebudayaan dalam bentuk kompleks ide, gagasan, nilai-nilai, cita-cita dan kemauan; (2) wujud kebudayaan dalam bentuk kompleks kelakuan berpola atau tata cara, atau kebiasaan sehari-hari; dan (3) wujud kebudayaan dalam bentuk fisik atau peralatan (sistem teknologi).
Wujud budaya ide atau gagasan ini sering disebut dengan ‘sistem budaya’. Sedangkan ciri-ciri wujud budaya ide adalah: (a) bersifat abstrak, sulit diraba dan dilihat bentuknya; (b) tempatnya ada di alam pikiran individu atau warga masyarakat; (c) menjadi acuan atau pedoman individu dalam bertingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu wujud budaya ide atau gagasan sering dijadikan sebagai ’pedoman hidup’; dan (d) relatif lebih sulit untuk mengalami perubahan, apalagi wujud budaya ide tersebut sudah menjadi pandangan hidup warga masyarakat. Contoh wujud budaya ide atau gagasan yang bersifat ’kolektif’ adalah: nilai-nilai luhur Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 dan aturan perundangan atau hukum lainnya; Tujuan  pembangunan nasional; Visi dan missi suatu organisasi sosial, politik ekonomi dan sebagainya. Sedangkan contoh wujud budaya ide atau gagasan yang bersifat ’individu’ adalah: tujuan, cita-cita, keinginan, dan motivasi seseorang untuk melakukan sesuatu tindakan tertentu atau untuk meraih prestasi di bidang tertentu.

  Wujud budaya dalam bentuk kompleks kelakuan berpola sering disebut sebagai ’sistem sosial’. Sedangkan ciri-ciri sistem sosial (wujud budaya kelakukan berpola) adalah: (a) bentuknya lebih kongkrit dari pada wujud budaya ide atau gagasan; (b) merupakan penerapan atau perwujudan dari budaya wujud ide, yang berbentuk tata cara atau tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat; (c) relatif mudah berubah, terutama yang berbentuk kebiasaan-kebiasaan sehari-hari dalam model berpakaian, berinteraksi sosial; dan (d) bisa diobservasi atau diamati pola-pola kegiatan sehari-hari dalam memenuhi beragam kebutuhan hidupnya. Contoh wujud budaya kelakuan berpola (sistem sosial) adalah: (a) wujud budaya ide dalam bentuk ’ingin melakukan pernikahan’, maka wujud kelakukan berpola (sistem sosial) adalah; rangkaian tahap-tahap kegiatan dalam upacara perkawinan; (b) wujud budaya ide dalam bentuk ’tujuan ingin mewujudkan pelaksanaan demokrasi  dalam pemilu yang Luber’, maka wujud kelakuan berpolanya adalah, beberapa rangkaian kegiatan pencoblosan di TPS oleh para pemilih dan panitia secara Luber. Jadi, perwujudan dari wujud budaya kedua (kelakuan berpola) adalah selalu berorientasi pada wujud budaya pertama (sistem ide atau gagasan).
  Wujud budaya ketiga ini sering disebut ’sistem teknologi’, ciri-ciri wujud budaya sistem teknologi adalah: (a) sangat kongkrit, dapat dilihat dan di raba wujudnya, berupa peralatan atau benda; dan (b) paling mudah terjadi perubahan bentuk, karena bisa rusak. Bentuk wujud budaya teknologi bisa berupa bangunan rumah atau pabrik atau bangunan tempat ibadah atau peralatan hidup lainnya  dari yang paling besar sampai  yang paling kecil, misalnya paku atau baut. Ketiga wujud budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu atau kelompok (masyarakat) saling mengkait atau merupakan suatu sistem. Uraian tentang kebudayaan sebagai suatu sistem akan dijelaskan pada uraian berikutnya.
Ketiga, unsur-unsur kebuadayaan. Setiap karya budaya selalu mempunyai tiga wujud budaya (wujud ide, wujud kelakuan berpola, dan wujud teknologi), dalam aktifitas manusia sehari-hari ketiga wujud budaya tersebut saling berhubungan timbal balik (Kroeber (ed), 1953). Demikian juga setiap karya budaya suatu masyarakat mempunyai unsur-unsur budaya, dari unsur-unsur budaya yang mempunyai ruang lingkup luas sampai unsur-unsur budaya yang mempunyai ruang lingkup sangat kecil.

  Menurut antropolog C. Klukckhon dalam Kroeber (1953), bahwa karya budaya manusia itu mempunyai unsur-unsur budaya yang selalu dijumpai disetiap kehidupan masyarakat dimanapun di dunia ini, unsur-unsur budaya tersebut disebut ’unsur-unsur budaya universal’ (cultural universals), sedangkan menurut Koentjaraningrat (1982), bahwa unsur-unsur budaya universal tersebut disebut juga sebagai ’isi kebudayaan’. Isi kebudayaan ini selalu dijumpai disetiap kehidupan manusia, baik pada masyarakat terisolir sampai pada masyarakat metropolis (perkotaan modern). 

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, 2011. Konsep Sistem Sosial dan Budaya. Malang