Unsur-unsur budaya universal tersebut ada tujuh, yaitu: (1) Sistem
religi atau sistem kepercayaan. Setiap kehidupan masyarakat dimanapun di dunia
ini pasti mengenal sistem regili dan upacara keagamaan atau sistem keyakinan
pada kekuatan ’supra natural’. Pada
kelompok masyarakat yang berideologi komunis sejatinya secara personal tetap
mengakui adanya kekuatan dahsyat diluar diri manusia (supra natural), hanya cara merasakan dan menyatakan adanya kekuatan
supra natural tersebut berbeda dengan orang-orang Islam,
Kristen, Katholik, Hindhu, Budha, dsb. (2) Sistem
organisasi kemasyarakatan. Setiap masyarakat dimanapun akan
mengembangkan pola-pola organisasi sosial kemasyarakat, yang berbentuk
pola-pola aktivitas sosial dalam kelompok-kelompk di masyarakat yang
berdasarkan adat istiadat yang berlaku; (3)
Sistem pengetahuan. Setiap
masyarakat dimanapun pasti mengembangkan sistem pengetahuan, baik menyangkut
pengetahuan alam, sosial atau pengetahuan humaniora. Semakin maju kehidupan
suatu masyarakat semakin kompleks sistem ilmu pengetahuan yang dikembangkan; (4) Bahasa. Setiap masyarakat dimanapun akan
mengembangkan bahasa sebagai media komunikasi selama proses interaksi sosial,
baik bahsa simblik maupun non-simbolik; (5)
Kesenian. Setiap masyarakat dimanapun akan
mengembangkan kesenian sesuai dengan kondisi tantangan atau situasi yang
dihadapi sehari-harai pada lingkungan tempat tinggalnya, misalnya, masyarakat
agraris akan mengekspresikan potensi seninya (baik seni rupa, seni tari, seni
bangun, dsb) sesuai dengan alam lingkungan agraris, dsb.; (6) Sistem mata pencaharian hidup.
Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan sistem mata pencahariaan
hidup, misalnya pertanian, nelayan, pertukangan, industri, profesi tertentu,
dsb.; dan (7) Sistem teknologi,
yaitu sistem peralatan atau benda-benda sebagai sarana dalam melakukan
aktivitas tertentu di masyarakat.
Setiap unsur-unsur budaya universal (cultural
universals) tersebut dapat dibagi menjadi unsur-unsur budaya yang lebih
kecil. Misalnya, sistem mata pencaharian hidup (cultural universal), dapat dibagi kedalam unsur-unsur budaya yang
lebih kecil (bagian dari cultural
universal yang disebut ‘aktivitas
budaya setempat’ (cultural activity),
misalnya: mata pencaharian pertanian; mata pencaharian nelayan, dsb. Dari unsur
budaya cultural activity ini juga
dapat dibagi menjadi unsur-unsur budaya yang lebih kecil yang disebut ‘Traits complex’, misalnya, mata
pencaharian pertanian, dibagi menjadi: sistem bercocok tanam di sawah, sistem
berkebun, dsb. Dari Traits complex ini juga dapat dibagi menjadi beberapa unsur yang
lebih kecil yang disebut ‘Traits’, misalnya: bagian dari sistem
bercocok tanam di sawah adalah: membajak, memanem padi, dsb. Dari Traits ini juga dapat dibagi menjadi
unsur yang paling kecil yang disebut ‘Items’
(unsur terkecil yang tidak bisa dibagi lagi), misalnya, dari membajak, maka items-nya adalah: kayu, paku dsb. Jadi, ketujuh unsur budaya
universal tersebut mempunyai sub unsur dari cultural
activity sampai ke items.
Menurut R. Linton (1963), setiap unsur-unsur
budaya universal tersebut mempunyai tiga wujud budaya (wujud sistem budaya; wujud sistem sosial; dan wujud sistem teknologi),
yang masing-masing wujud budaya dari ketujuh unsur budaya universal tersebut
mempunyai empat bagian yang lebih kecil. Contoh, untuk unsur budaya universal
dari ‘sistem mata pencaharian hidup’, adalah: (1) wujud sistem budaya adalah berupa ‘adat
istiadat’. Dari adat istiadat ini dibagi menjadi beberapa bagian yang
lebih kecil berupa ‘kompleks budaya’.
Dari kompleks budaya ini bagi lagi menjadi beberapa ’tema budaya’. Dari tema budaya ini dibagai menjadi beberapa ‘gagasan’’; (2) wujud sistem sosial adalah berupa ‘aktivitas sosial’. Dari aktivitas sosial ini dibagi menjadi
beberapa bagian yang lebih kecil berupa ‘kompleks
sosial’. Dari kompleks sosial ini bagi lagi menjadi beberapa ’pola sosial’. Dari pola sosial ini
dibagai menjadi beberapa ‘tindakan’’;
(3) wujud teknologi, yaitu semua berupa
benda kebudayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, 2011. Diktat Kuliah : Konsep Sistem Sosial dan Budaya. Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar