Beberapa pokok pikiran
Sosiolog George Homans, tentang fenomena sosial budaya antara lain: Pertama, setiap kehidupan kelompok
merupakan suatu sistem, dalam suatu sistem terdapat elemen-elemen yang saling
kait-mengkait (fungsional). Elemen-elemen dalam suatu sistem (fungsional) dapat
dianalisis dari aspek: (a) aktivitas anggota dalam kelompok; (b) interaksi
antar anggota didalam kelompok, dan antar kelompok; (c) sentimen atau
solidaritas terhadap kelompok; dan (d) norma yang dijadikan sebagai pedoman
berperilaku dalam kehidupan kelompok yang sistemik. Semua elemen dalam sistem
yang ada dalam kelompok membentuk piramida interaksi antar elemen (fungsional).
Jadi, setiap elemen dalam sistem bersifat fungsional dalam proses
perubahan-perubahan sosial-budaya.
Kedua, dalam sebuah sistem terdapat sistem
internal dan sistem eksternal. Sistem internal memiliki lingkup tingkah laku
individu dalam kelompok, sedangkan sistem eksternal adalah tingkah laku yang mewakili kelompok
berkaitan dengan lingkungan, atau reaksi kelompok terhadap kondisi lingkungan.
Hubungan antara berbagai elemen yang ada
dalam kelompok merupakan sistem sosial yang mempengaruhi sistem internal.
Menurut Homans, bahwa: (a) ketergantungan dalam hubungan timbal balik akan
mempengaruhi perasaan seseorang. Jika, interaksi sosial antar dua pihak sering
dilakukan akan memunculkan perasaan suka (positif) pada masing-masing pihak,
demikian juga sebaliknya; (b) ketergantungan timbal balik antara perasaan dan
aktivitas. Seseorang akan merasakan perasaan orang lain melalui hubungan timbal
balik, karena masing-masing pihak saling merasakan manfaatnya. Hal ini akan
mempengaruhi semua aktivitas dalam sistem eksternal; dan (c) penyandaran
sebagai hasil hubungan, seringnya berinteraksi dengan pihak lain merupakan
wujud dari aktivitas dan perasaan individu. Jadi, setiap sistem memiliki bagian-bagian sistem (subsistem) baik
bersifat internal maupun eksternal.
Ketiga, norma sosial merupakan bagian dari
budaya terpenting (dasar) dalam sebuah kelompok sebagai suatu sistem. Setiap
elemen/ anggota/ subsistem dalam proses aktivitas dan interaksinya berdasarkan
norma sosial. Sistem internal dan sistem
eksternal dalam proses aktivitas kelompok saling berkaitan, Homans
mengistilahkan ‘pengaruh arus balik’.
Jadi, semua aktivitas dalam sistem tersebut berdasarkan pada norma yang berlaku
dalam kelompok.
Keempat, Homans berpendapat, ada elemen dasar dalam aktivitas kelompok sebagai
sistem yang terintegrasi (fungsional), antara lain: (1) ketergantungan timbal balik dan sentimen, artinya seringnya
hubungan timbal balik sesama anggota dalam kelompok, akan memperkuat perasaan
pertemanan satu sama lain (kuatnya hubungan antar elemen); (2) perasaan dan aktivitas, artinya perasaan
pertemanan yang kuat dalam kelompok sebagai suatu sistem akan diekspresikan
melalui beragam aktivitas kerja dalam sistem; dan (3) aktivitas dan interaksi, artinya seseorang yang sering berinteraksi
dengan orang lain melalui beragam aktivitas, tidak terbatas hanya pada orang
yang sering berinteraksi, tetapi juga pada orang lain yang kurang berinteraksi
(Bachtiar, W. 2006).
Kelima, bagi Homans, manusia dalam melakukan
beragam tindakan di masyarakat didasarkan kepada rasionalitas. Setiap tindakan
diperhitungkan nilai fungsinya, atau imbalannya atau pertukaran yang dia peroleh
dari tindakan. Oleh karena itu G. Homans termasuk salah satu pendukung teori
pertukaran. Proses pertukaran dalam kehidupan sosial (masyarakat) melibatkan
aspek ‘kegiatan’, ‘interaksi’ dan ‘sentimen’ secara integral. Disintegrasi
kelompok akan terjadi apabila proses pertukaran dalam kehidupan kelompok tidak
terjadi dengan baik. Dalam proses pertukaran dalam kelompok, terjadi saling
interaksi, pengaruh, penyesuaian, persaingan, pencarian penghargaan, keadilan,
kedudukan dan inovasi-inovasi, untuk memperoleh keuntungan psikis dalam
pertukaran imbalan dan hukuman yang terjadi dalam kehidupan kelompok.
Menurut Homans, bahwa semua struktur
sosial terbentuk dari proses pertukaran yang sama. Agar terjadi hubungan yang
kuat antara proses pertukaran dasar dengan pola organisasi sosial yang bersifat
kompleks, maka menurut Homans diperlukan proses ‘institusionalisasi’ (melembagakan atau menjadikan nilai-norma
sebagai pola dalam organiasasi secara ajek) (Turner, J.H., 1982).
Meskipun analisis atau
pandangan G. Homans tentang beragam fenomena sosial telah banyak pengaruhnya
terhadap khasanah wacana teori-teori sosial, sosiolog dan teoritikus Tunner,
J.H. (1992) memberikan beberapa analisis kritik terhadap beberapa sisi
kelemahan sudut pandang Homans, antara lain: (a) pandangan Homans terlalu
menekankan aspek positivistis dalam mencermati keterlibatan individu dalam
proses-proses sosial, hal ini tentu tidak bisa dijadikan sebagai pedoman dalam
memahami fenomena sosial yang sangat dinamik dan kompleks; (b) konsep atau
prinsip tentang ‘pertukaran’ sebagai unsur dasar dalam mewarnai setiap kegiatan
kelompok atau organisasi kelompok memiliki banyak kelemahan, karena dalam
realitasnya unsur pertukaran bukan satu-satunya unsur terpenting dalam ‘proses
institusionalisasi’; dan (c) gagasan atau pandangan Homans tentang ‘konsep pertukaran’,
memunculkan permasalahan metodologis dalam studi fenomena sosial di masyarakat.
Uraian
tersebut di atas memberikan pemahaman, bahwa paradigma organik (organisme) dan
paradigma fungsionalis (fungsionalisme) mempunyai konsep pemahaman yang relatif sama dalam
memandang tentang masyarakat, yaitu ‘bahwa
masyarakat sebagai suatu kesatuan, atau masyarakat memiliki unsur-unsur atau
elemen-elemen yang saling berhubungan’. Beberapa asumsi pokok pandangan
paradigma organik dan fungsional tentang kehidupan sosial di masyarakat antara
lain: (1) masyarakat adalah suatu sistem yang saling berhubungan dan bersifat
organik; (2) sistem sosial ini berkembang sejalan dengan kebutuhan-kebutuhan
yang mendasarinya; (3) masyarakat mengalami perkembangan dari tradisional (non
industrial) menuju masyarakat industri dan modern (bersifat evolusi); (4)
struktur sosial terdiri atas struktur normatif masyarakat yang berlandaskan
sistem pembagian kerja yang mengikutinya; dan (5) secara umum sistem sosial
dibagi menjadi dua aspek, yaitu struktur sosial (masyarakat statis) dan
perubahan sosial (masyarakat dinamik) (Kinloch, G. 205).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar