Manusia
dalam hidup diberi kemampuan untuk memaksimalkan potensi cipta, rasa dan
karsanya dalam rangka proses pemenuhan aneka macam kebutuhan hidup baik secara
individu atau kelompok. Salah satu bagian yang paling penting dalam proses
kehidupan manusia adalah kebutuhan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Apabila dicermati secara mendalam, maka sebenarnya semua aktivitas
hidup manusia di masyarakat tidak bisa lepas dari kontribusi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang merupakan produk sejarah kehidupan manusia itu
sendiri. Dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki, manusia selalu ingin mencari
kebenaran, kebahagiaan, selalu ingin melakukan perubahan dalam berbagai aspek
kehidupan dan dengan ilmu pengetahuan manusia merasa tidak puas terhadap karya
budaya yang telah dimiliki, selalu ingin melakukan inovasi atau pembaharuan
kehidupan. Oleh karena itu tidak ada
masyarakat di dunia ini yang tidak berubah, perubahan sosial-budaya adalah
suatu keniscayaan di masyarakat (Appelbaum, R.P. 1970; Lauer, R.H. 1978;
Sztompka, P., 2004). Sejatinya inti kualitas kehidupan manusia adalah terletak
pada kemampuan dalam menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologinya untuk
melakukan perubahan demi perubahan dalam berbagai aspek kehidupan yang lebih
baik.
Menurut Suriasumantri, J.S.,
(1996), bahwa dilihat dari hakikat usaha mencari kebenaran, sebenarnya
pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: (1) pengetahuan yang didapat dari hasil usaha aktif manusia, baik
melalui penalaran ilmiah maupun melalui perasaan intuisi; dan (2) pengetahuan
yang didapat bukan dari usaha manusia, yaitu dari wahyu Tuhan melalui para
Malaikat dan Nabi. Hakikat penalaran
ilmiah adalah merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan penalaran
induktif. Penalaran atau logika deduktif berorientasi pada pandangan
positivisme atau rasionalisme, sedangkan penalaran atau logika induktif
berorientasi pada pandangan konstruktivisme atau empirisme atau interpretatif
(Kattsoff, L.O., 1996). Penalaran deduktif adalah berpijak dari teori/ dalil ke
contoh, sedangkan penalaran induktif adalah berpijak dari contoh ke teori atau
dalil. Logika deduktif merupakan pola berpikir untuk mencari ilmu dari
prinsip, teori ke contoh atau dari dalil ke contoh, sedangkan logika induktif
adalah pola berpikir untuk mencari ilmu dari contoh ke dalil atau dari
fakta-fakta khusus ke prinsip umum (Kerlinger, 2002; Sukardi, 2004).
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, 2011. Diktat Konsep Sistem Sosial dan Budaya. Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar