Secara
sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah
komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau
berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan
pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal
yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara “yang
memerintah” dan “yang diperintah”.
Dalam
praktiknya, komunikasi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi,
dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik.
Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini
merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk
menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan
DPR.
Menurut
Gabriel Almond, komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada
dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the
political system, political socialization and recruitment, interest
articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule
adjudication,are performed by means of communication.”
Komunikasi
politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam
fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik
terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar