Sebuah
model ideal pengambilan keputusan kebijakan publik secara rasional terdiri dari
‘seorang individu rasional’ yang menempuh aktifitas-aktifitas berikut ini
secara berurutan:
1.
Menentukan
sebuah tujuan untuk memecahkan sebuah masalah
2.
Seluruh
alternatif strategi untuk mencapai tujuan itu dieksplorasi dan didaftar
3.
Segala
konsekuensi yang signifikan untuk setiap alternatif diperkirakan dan
kemungkinan munculnya setiap konsekuensi diperhitungkan.
4.
Terakhir,
strategi yang paling dekat dengan pemecahan masalah atau bisa memecahkan
masalah dengan biaya paling rendah dipilih berdasarkan kalkulasi tersebut.
Model
rasional adalah ‘rasional’ daam pengertian bahwa model tersebut memberikan
preskripsi berbagai prosedur pengambilan keputusan yang akan menghasilkan
pilihan cara yang paling efisien untuk mencapai tujuan kebijakan. Teori-teori
rasionalis berakar dalam aliran-aliran pemikiran positifisme dan rasionalisme
jaman pencerahan yang berusaha untuk
mengembangkan pengetahuan yang ilmiah untuk meningkatkan kondisi hidup manusia.
Ide-ide ini didasarkan pada keyakinan bahwa berbagai permasalahan sosial
seharusnya diselesaikan melalui cara yang ‘ilmiah’ dan ‘rasional’, melalui
pengumpulan segala informasi yang relevan dan berbagai alternatif solusi, dan
kemudian memilih alternatif yang dianggap terbaik. Tugas analis kebijakan, di
sini, adalah mengembangkan pengetahuan yang relevan dan kemudian menawarkannya
pada pemerintah untuk diaplikasikan. Pembuat kebijakan diasumsikan sebagai
untuk bekerja sebagai teknisi atau manajer bisnis, yang mengidentifikasi suatu
masalah dan kemudian mengadopsi cara yang paling efektif dan efisien untuk
mengatasi masalah tersebut. Karena berorientasi pada ‘pemecahan masalah’ maka
pendekatan ini sering juga disebut sebagai pendekatan ‘ilmiah’, ‘rekayasa’ atau
‘manajerialis’[1].
Penilaian
Simon terhadap model rasional menyimpulkan bahwa berbagai keputusan publik pada
prakteknya tidak memaksimalkan manfaat di atas beban, tetapi hanya cenderung
untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh para pengambil keputusan untuk
diri mereka sendiri dalam masalah yang sedang menjadi perhatian. ‘Satisfying criterion’ ini adalah sesuatu
yang nyata, sebagai sesuatu muncul dari hakekat rasionalitas manusia yang
terbatas.
DAFTAR PUSTAKA
Howleet,
Michael, and Ramesh, M. 1995. Studying
Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystem. Journal Of Public Policy Decision-Making – Beyond
Rationalism, Incrementalism and Irrationalism, 7 : 4 - 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar