1.
Ideologi anarkisme
Anarkisme sebenarnya
berasal dari kata Yunani anarchy, yang secara harfiah berarti “tidak mempunyai
pemerintahan”. Ideologi anarikisme ini
berkaitan dengan Mikail Bakunin, yang terlahir dari keluarga aristocrat Rusia,
tetapi kemudian dia percaya bahwa kebebasan individu yang sepenuhnya hanya bisa
diwujudkan setelah negara dan lembaga - lembaga pendukungnya dihancurkan.
Paham anarkisme ini
mengajarkan bahwa satu - satunya wewenang yang mempunyai kekuatan moral dan
keabsahan adalah wewenang oleh setiap individu diberikan kepada dirinya. Tak
seorang pun bisa dipaksa untuk melakukan suatu tindakan kecuali tindakan yang
berasal dari dirinya sendiri. Pembuatan peraturan dan kebijakan adalah hak
istimewa setiap individu, karena merekalah yang mempunyai kepentingan dan
kebutuhan. Setiap warga negara adalah pengatur dirinya sendiri, merupakan ciri
yang paling lebar dari kaum anarkis.
Jelas bahwa anarkisme
menentang setiap pengekangan kelembagaan yang membahayakan kebebasan individu.
Semua lembaga yang membahayakan kebebasan individu seperti lembaga keagamaan,
kapitalisme, hak milik pribadi, dan negara harus dihapuskan. Penekanan dalam
pemikiran kaum anarkis tidak pada kekerasan dan tindakan langsung melainkan
pada pendidikan dan kesadaran umum akan sifat nyata manusia.
Sejauh masih ada
organisasi, anarkisme akan terus mendesak asosiasi - asosiasi warga negara yang
bebas dan spontan. Dengan demikian menurut kaum anarkisme tatanan sosial yang
paling tinggi dan yang paling bermoral, sesungguhnya berasal dari setiap orang
yang mempunyai pengertian yang besar ke saling ketergantungan kepada orang -
orang lain. Dan kebebasan serta keleluasaan dalam saling ketergantungan
merupakan satu - satunya sumber wewenang yang sah bagi diri individu. Bisa
dikatakan selain memiliki kebebasan individu ala liberalisme, kaum anarkisme
juga menganut kebersamaan dan kesetaraan ala sosialisme, bisa dikatakan
anarkisme merupakan penggabungan dua ideologi yang sebenarnya bertolak belakang
tersebut.
2.
Sosialisme dan Komunisme
Sosialisme boleh
dikatakan tidaklah lebih spesifik dari cap yang dipakai dalam politik. Sebagian
karena kata sosialisme kerap digunakan untuk menunjukkan setiap ideologi kiri
dari liberalisme dan konservatisme. Karena itu sosialisme bisa dikelompokkan
dengan anarkisme dan komunisme. Jadi, sosialisme dapat diartikan sebagai kemasyarakatan
(pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta
pembagian hasil produksi secara merata.
Pemikiran sosialisme
dipengaruhi oleh Karl Marx, dimana kekuatan yang menentukan berasal dari milik
sosial (digunakan untuk memajukan kesejahteraan umum), ciri - ciri ekonomi yang
utama kepemilikan negara atas alat - alat prduksi dan perencanaan ekonomi,
organisasi politik dari pemerintah pusat yang kuat berdasarkan kekuasaan
mayoritas (kediktatoran proletariat), ciri sosial yang utama adanya ketimpangan
rendah berdasarkan jasa dan fungsi ekonomi. Masih menurut Marx demokrasi dan
perikemanusiaan yang mengilhami sosialisme tidak akan bisa tercapai sebelum
kapitalisme berkembang sepenuhnya dan semua potensi ekonomi dan akibat sosial
kapitalisme terwujud. Dalam membahas sosialisme tidak dapat dilepaskan dengan
istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik,
baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis
(1848). Dalam bukunya Karl Marx
memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian
yang sama. Seiring perkembangan waktu Lenin dan Stalin berhasil mendirikan
negara dengan berlandaskan komunisme.
Ideologi komunisme dan
anarkisme memiliki kesamaan di antara keduanya yaitu mempunyai cita - cita
persamaan sosial, ekonomi, dan politik, karena persamaan dasar ini dipahaminya
penting bagi kebebasan individu. Persamaan mutlah sama dengan kebebasan mutlak.
Setiap pemerintahan yang mengesampingkan tuntutan cita - cita ini adalah tidak
sah. Namun bedanya dengan anarkisme, komunisme masih menganggap bentuk
organisasi politik masih akan tetap diperlukan. Tetapi keabsahannya terletak
pada persetujuan yang diberikan secara bebas dan partisipasi penuh anggota
masyarakatnya.
Bagi kaum komunis,
pemilikan pribadi tak dapat tidak akan membawa ketimpangan sosial, ekonomi, dan
politik jika kekayaan dan status sosial tidak terbagi secara rata, kekuasaan
politik juga akan demikian. Dimana ada ketimpangan, pasti disana ada segelintir
orang yang memeras dan menindas orang banyak, karena itu persyaratan paling
penting bagi kebebasan individu adalah persamaan ekonomi. Ciri sosial yang
utama yaitu tidak adanya pembagian kelas apapun ketimpangan yang ada adalah
berdasarkan perbedaan dalam tempramen kreatif.
3.
Liberalisme dan Kapitalisme
Liberalisme adalah suatu
paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut
paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka
masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh
karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi
kebebasan kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan,
seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Liberalisme sendiri
lahir pertama kali ketika dikobarkan oleh kaum Borjuis Prancis, pada abad 18 sebagai
reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Golongan
Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak
sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna
mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami
oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme
akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya,
lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke negara-negara
Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
Pada bidang ekonomi ini
kaum liberal menghendaki tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih
mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda , dan lain-lain.
Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan
kaum liberal ialah laisser faire, laisser
passer, le monde va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas,
dunia akan berjalan sendiri.
Dari paham
kebebasan ini lahirlah suatu paham yang dinamakan kapitalisme. Kapitalisme
merupakan suatu paham yang meyakini
bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah
sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa
perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat
bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan
perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.
4.
Perkembangannya di Abad 20 Sekarang
Pada abad ke - 20 ini ideologi
- ideologi besar di dunia didominasi oleh ideologi liberalisme, kapitalisme,
dan demokrasi. Ideologi - ideologi ini sukses disebarluaskan oleh negara
seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Mengatasnamakan hak asasi
manusia ideologi - ideologi ini sangat popular di dunia hingga saat ini, bahkan
negara Indonesia sendiri yang sebenarnya menganut ideologi pancasila pada
perjalanannya juga terpengaruh ideologi liberalisme, namun disisi lain
pancasila juga menyerap apa - apa yang ada di ideologi sosialisme. Namun bukan
berarti pancasila seperti idelogi anarkisme, karena pancasila tetap mengakui
adanya organisasi yang bersifat mengatur kehidupan bernegara.
Dari negara - negara di dunia
ini hanya beberapa negara saja yang masih memegang teguh ideologi sosialisme
dan komunismenya, sebut saja Cina, Korea Utara, Kuba. Cina merupakan cerminan
bagaimana ideologi sosialisme itu begitu sukses diterapkan. Kesetaraan ekonomi
begitu tercipta, komoditas ekonomi dan pasaran dunia semuanya termasuk
Indonesia menjadi pasaran ekspor barang - barang Cina yang dikenal murahnya.
Meskipun negara sosialisme di era sekarang juga menemukan tantangan yang tidak
sedikit, kemajuan teknologi dan pola pikir manusia bisa merorong sistem tatanan
di negara itu sendiri, bagaimana Cina telah pernah mengalami gejolak oleh
warganya karena minimnya hak politik dan bersuara mereka. Di sisi lain Rusia
yang dulunya merupakan negara awal pencetus ide sosialisme dan komunisme pada
prakteknya sekarang lebih cenderung luwes, meskipun disana paham - paham
komunisme dan sosialisme masih memiliki nafas kuat, namun sekali lagi kebutuhan
manusia di era modern membuat Rusia juga perlahan menjadi negara yang terbuka.
Lalu dimana posisi paham
anarkisme saat ini? Secara kasat mata ideologi ini sudah tidak tampak lagi,
kesadaran masyarakat akan arti sebuah negara merupakan menyebabnya, namun benih
- benih itu tentu masih ada, seperti contoh kasus kerusuhan di London dan
Inggris Agustus lalu. Namun kepekaan masyarakat membuat penganut paham
anarkisme harus berhadapan dengan masyarakat itu sendiri sebelum berhadapan
dengan negara.
Paham demokrasi sudah menjadi
tren di negara - negara dunia, apalagi negara - negara dengan skala yang kecil
dan baru merdeka karena perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan informasi
di era global ini tak bisa terbantahkan. Hal itulah yang membuat ideologi -
ideologi yang bersifat “bebas” lebih menjual dibandingkan yang bersifat satu
komando atau dikenal dengan istilah “sosialis”. Namun dibalik itu semua tidak
ada ideologi yang tidak mempunyai kelemahan, ideologi liberalis tanpa sosialis
fatal akibatnya, begitu pun ideologi sosialis tanpa liberalis juga bisa
dianggap tidak memanusiakan manusia. Jadi, pada intinya mana yang terbaik dan
nilai positif itulah yang kita ambil dari ideologi - ideologi tersebut yang
dapat diterapkan di Indonesia dan diasimilasikan dengan pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar