Mahasiswa adalah kalangan yang
memiliki posisi strategis yang secara ekspresif dinyatakan sebagai simbol
perubahan sehingga kita dapat mengambil peluang sekaligus tantangan dalam
berbagai konteks pembangunan sosial masyarakat.
Kata-kata Mahasiswa bukan
hanya embel - embel pergantian status
dari SMA. Namun mereka
yang merasa mahasiswa seyogyanya sadar akan tanggung jawabnya, bukan sekedar
berteori atau bermimikri tapi harus mampu bersinergi dengan ilmu yang ada untuk
sebuah aplikasi.
Mahasiswa
lebih mempunyai tanggungjawab dibandingkan dengan kaum muda lainnya dalam upaya
pembangunan suatu negara baik di berbagai bidang. Maka dari itu diperlukan
suatu SDM yang banyak dan berkualitas. Namun akhir – akhir ini kualitas SDM
Indonesia masih terbilang minim. Maka disinilah diharapkan peran dari mahasiswa
yang sesungguhnya. Berbicara mengenai sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari
sebelum merdeka hingga saat ini tak bisa dilepaskan dengan apa yang
dinamakannya dengan pergerakan jiwa muda terutamanya kalangan kaum mahasiswa
dan kaum intelektual lainnya. Sebelum era kemerdekaan banyak ditemukannya
pergerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa yang bersifat kedaerahan seperti Tri
Koro Dharmo, kumpulan mahasiswa STOVIA di Jakarta, Jong Sumatra Bond dan sebagainya. Kala
pergerakan nasional itu pemuda dan mahasiswa menjadi bagian penting dari
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencerdaskan penduduk pribumi sebelum
merdeka. (Slamet Muljana, 2008 : 283 - 294).
Mahasiwa biasanya menjadi orang
yang paling resah dengan ketidakberesan di berbagai bidang.
Sebagai
kaum intelektual muda mahasiswa
memiliki
idealisme dan pemikiran yang masih terbebas dari berbagai kepentingan. Dalam
pergerakannya
mahasiswa mempunyai peranan penting yang telah mewarnai belantika negeri ini,
sebagai agent of change atau agen
perubahan. Di mana mahasiswa dalam fungsi ini dituntut sebagai penggerak untuk
merubah suatu keadaan yang tidak maksimal menjadi sebuah keadaan yang maksimal
dengan memanfaatkan potensi yang tersedia di sekitar lingkungan.
Sebagai
sosok yang berperan dalam agen perubahan mahasiswa diharapkan menjadi oase di
tengah keringnya akan sosok – sosok yang berkualitas. Tak hanya sekedar
berteori di atas kertas saja, namun mahasiswa juga harus memiliki sifat 3 D (Discourse, Discussion, and Do Something). Langkah pertama adalah Discourse (diskursus)
dimana kita dapat
berpartisipasi dengan kritis terhadap yang terjadi di masyarakat, mewacanakan
isu-isu penting yang dikonstruksikan secara sosial mempunya peran yang
sangat sesuai sebagai kontrol sosial dan stabilitator dalam berbagai bidang
kehidupan. Mahasiswa
setidaknya perlu memahami atau setidaknya tahu tentang segala isu – isu
nasional negara dan tak kalah penting pada lingkungan sekitar asal mahasiswa
itu sendiri. Langkah kedua adalah discuss (diskusi). Inilah
yang menjadi kekuatan intelektual mahasiswa. Dari isu
-
isu yang telah dirancang
dan diwacanakan tersebut, maka selanjutnya kita diskusikan. Sarana diskusi ini
selain membudayakan berpikir kritis untuk mahasiswa, juga sangat penting untuk
menjaring aspirasi dari berbagai sudut pandang. Langkah ketiga adalah do something (Lakukan Sesuatu). Langkah ini
merupakan ujung tombak dari aktivitas intelektual yang telah kita lakukan yaitu
aksi konkret dengan bekerjasama dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pada
langkah do something (lakukan
sesuatu) ini mahasiswa hendaknya dituntut lebih peka kepada kondisi keadaan masyarakat.
Sebagai implementasi dari teori yang sudah didapatnya alangkah baik dan
spesifiknya dimulai dari hal – hal yang bersifat sederhana minimal di tingkat
daerah asal mahasiswa itu sendiri. Mengapa demikian? Karena sebagai agen
perubahan ini mahasiswa akan sulit jika langsung berbicara mengenai perubahan ke
arah yang baik pada negara secara keseluruhan, dan langkah yang paling
realistis tentunya dengan menjadi agen perubahan minimal di daerah asal
mahasiswa itu sendiri. Selain itu dengan itu kita sebagai mahasiswa bisa lebih
fokus untuk mengimplementasikan peran dari mahasiswa sebagai agen perubahan.
Wujud
dari agen perubahan ini sendiri bisa dalam hal bermacam – macam. Namun satu hal
bidang yang paling dasar yang sebenarnya mahasiswa dapat masuk dan berkecimpung
di ranah ini, yaitu pendidikan. Mengapa harus pendidikan? Hal ini dikarenakan awal dari segala
perubahan itu adalah pada pendidikan. Fungsi ini dapat dengan mudah dijamah oleh mahasiswa,
karena selain mereka telah memiliki ilmu dan pengalaman yang cukup selama
mengikuti pendidikan di tingkat menengah dan atas, ditambah lagi pengalaman dan
ilmu di dunia perkuliahan. Dari contoh bidang lain mungkin di bidang
lingkungan, ketika kampong halaman kita sering mengalami peristiwa banjir
dikarenakan sistem pembuangan air yang buruk maka tak ada salahnya jika ada
seorang mahasiswa yang sudah mendapatkan ilmunya di bangku perkuliahan mengenai
sistem drainase diharapkan
mengaplikasikannya.
Hal
tersebut merupakan contoh sederhana yang dapat dipraktekkan maahsiswa sebagai
agen perubahan di tengah masyarakat. Pada intinya sebuah agen perubahan yang
dijalankan mahasiswa tidak harus di awali dengan langsung berbicara mengenai
reshuffle kabinet dengan cara berdemonstrasi, berteriak – teriak dan memaki
para elite politik yang melakukan korupsi dan menyengsarakan rakyatnya saja.
Namun kita juga harus mampu melihat seberapa besarkah peran diri kita dalam
melakukan do something minimal ke
dalam masyarakat lingkungan tempat kita tinggal baik di kos atau kontrakan,
maupun di kampung kelahiran kita masing – masing, jangan hanya berbicara dan
mengkritik orang lain. Perubahan itu tidak harus langsung di mulai dari hal –
hal yang besar dengan berteriak dan berdemonstrasi untuk menyuruh orang
berubah. Namun perubahan yang besar itu dimulai dari hal – hal yang kecil yang
mudah untuk kita praktekkan sendiri, dimulai dari diri sendiri, lingkungan
sekeluarga kita, dan lingkungan sekitar di mana kita tinggal dan dimana kita
dilahirkan. Jika hal itu dapat kita implementasikan maka peran mahasiswa
sebagai agen perubahan dapat terasa lebih menyentuh dan bermanfaat bagi
kehidupan masyarakat.
Maka
dari itu, mulailah peran mahasiswa itu ke hal yang sederhana, kemudian kita
praktekkan terlebih dahulu ke daerah asal kita masing – masing. Berawal dari
sanalah ketika kita sudah dapat memberikan peran sebagai agen perubahan kita
baru berbicara mengenai perubahan untuk negara dalam hal yang luas. Satu hal
yang pasti sebagai agen perubahan jangan hanya berteriak seperti singa
kelaparan di tempat kita menuntut ilmu (di Malang) tapi seperti singa ompong
tak bersuara dan tak berperan di daerah kita masing – masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar