Jumat, 02 November 2012

Proses Pembuatan Kebijakan


Pengambilan kebijakan merupakan serangkaian keputusan yang saling berkaitan yang di ambil oleh seorang atau kelompok aktor politik berkenaan dengan tujuan yang telah dipilih beserta cara-cara untuk mencapainya dalam situasi dimana keputusan-keputusan tersebut pada prinsipnya masih berada dalam batas-batas kewenangan kekuasaan dari para aktor tesebut.
Definisi Pembuatan Kebijakan
      Raymond Baurer dalam tulisannya yang berjudul the study of policy formation, merumuskan pembuatan kebijakan sebagai proses transformasi atau pengubahan inpit-input politik menjadi output-output politik.
      Don K. Price menyebutkan bahwa proses pembuatan kebijakan yang bertanggung jawab ialah proses yang melibatkan interaksi antara kelompok-kelompok ilmuwan, pemimpin-pemimpin organisasi profesional, para adsministrator dan para politisi.
      Amitai Etzioni menjelaskan bahwa melalui proses pembuatan keputusanlah komitmen-komitmen masyrakat yang seringkali masih kabur dan abstrak, sebagaimana nampak dalam nilai-nilai dan tujuan-tujuan masyarakat, diterjemahkan oleh para aktor kedalam komitmen-komitmen yang lebih spesifik menjadi tindakan-tindakan dan tujuan-tujuan yang konkrit.
      Seorang pakar kebijakan dari Afrika, Chief J.O. Udoji merumuskan secara terperinci pembuatan kebijakan sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisian masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan atau implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik).
Faktor yang Mempengaruhi Pembuatan Kebijakan
Berikut ini akan di jelaskan pendapat Nigro and Nigro mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembuatan kebijakan.
·         Adanya Pengaruh Tekanan dari Luar
Seringkali para pembuat kebijakan disetir oleh aktor dan mendapat tekanan-tekanan dari luar. Walaupun ada pendekatan rational comperehensive yang berarti pembuat kebijakan harus mempertimbangkan alternatif-a;ternatif yang akan di pilih berdasar penilaian rasional semata, tetapi proses dan prosedur pembuatan kebijakan tidak dapat dipisahkan dari dunia nyata. Sehingga adanya tekanan-tekanan dari luar yang mempengaruhi pembuatan kebijakan tersebut.
·         Adanya Pengaruh Kebiasaan Lama (Konservatisme)
Kebiasaan lama menurut istilah Nigro adalah sunk costs, seperti kebiasaan investasi modal, sumber-sumber dan waktu sering kali dipergunakan untuk membiayai program-program tertentu, cenderung akan selalu diikuti kebiasaan oleh para pembuat kebijakan misalnya keputusan-keputusan yang telat dibuat terkadang akan di kritik sebagai kesalahan dan perlu dirubah. Kebiasaan lama itu akan terus ada, terlebih lagi jika kebijakan yang telah ada dipandang memuaskan.
·         Adanya Pengaruh Sifat-sifat Pribadi
Berbagai macam keputusan yang telah dibuat banyak dipengaruhi oleh sifat-sifat pribadi si pembuat kebijakan tersebut. Misalnya dalam proses penerimaan/pengangkatan pegawai baru, seringkali sifat-sifat pribadi pembuat kebijakan sangat berperan besar sekali.
·         Adanya Pengaruh dari Kelompok Luar
Lingkungan sosial dan para pembuat kebijakan juga berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan. Seperti contohnya mengenai masalah pertikaian kerja, pihak-pihak yang bertikai kurang memberi respect pada upaya penyelesaian oleh orang dalam, tetapi keputusan yang diambil oleh pihak-pihak, akan memikirkan gaktor sisi menguntungkan atau tidaknya bagi pihak luar. Sering juga pembuatan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman dari orang lain yang sebelumnya berada di luar bidang pemerintahan.
·         Adanya Pengaruh Keadaan Masa Lalu
Pengalaman pekerjaan yang dulu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Seperti misalnya orang sering membuat keputusan untuk tidak dilimpahkan sebagian dari wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain karenakhawatir kalau wewenang dan tanggungjawab yang dilimpahkan tersebut disalahgunakan. Atau putusan yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar