Rabu, 05 November 2014

Definisi Gas Bumi

Selain minyak bumi, Indonesia juga terkenal kaya akan gas bumi. Definisi gas bumi  terdapat dalam Pasal 3 huruf g The Petroleum Tax Code, 1997 negara India, yaitu :
“Natural Gas means wet gas, dry gas, all other gaseous hydrocarbons, and all subtances contained therein, including sulphur, carbon dioxide, nitrogen and helium, which are produced from oil or gas wells, excluding liquid hydrocarbons that are condensed or extraced from gas and are liquid at normal temperature and pressure conditions, but including the resideu gas remaining after the condensation or extraction of liquid hydrocarbons from gas.”
Gas alam berarti gas cair, gas kering, dan gas – gas hidrokarbon lainnya dan seluruh senyawa yang terdapat di dalamnya, termasuk belerang, karbondioksida, nitrogen, dan helium yang diproduksi dari sumur minyak atau sumur gas, tidak termasuk hidrokarbon cair, yang dikondensasi atau diekstrak dari gas dan dicairkan pada suhu normal dan kondisi tekanan, tetapi termasuk residu gas yang tersisa setelah proses kondensasi atau diekstraksi hidrokarbon cair dari gas.
Pada konstitusi Indonesia juga sudah didefinisikan apa itu gas alam. Definisi gas alam terdapat pada Pasal 1 ayat (2) Undang – Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Gas bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambangan minyak dan gas bumi.”
Pada penjelasan lain, gas bumi adalah bahan bakar fosil berbentuk gas dengan komponen terpenting metana (CH4), molekul hidrokarbon terpendek dan teringan. Selain sejumlah gas yang mengandung sulfur (belerang), gas alam juga mengandung molekul – molekul hidrokarbon lebih berat seperti etana (C2H6),propana (C3H8), dan butana (C4H10). Gas bumi juga merupakan sumber utama untuk gas helium.
Gas bumi terbentuk dari renik – renik binatang dan tanaman kecil laut 200 – 400 juta tahun silam. Sisa binatang dan tanaman yang tertimbun ratusan juta tahun itu menjelma menjadi campuran zat organik yang terjebak di dalam lapisan bebatuan tanah dan lautan. Dari kumpulan lapisan migas dalam batu  - batuan yang dikenal dengan istilah reservoir itu ditemukan gas atau minyak bumi.
Gas bumi di dalam suatu reservoir dapat dibedakna antara associated gas (gas ikutan) dan non-associated gas (bukan gas ikutan). Associated gas adalah gas bumi yang terdapat bersama – sama minyak bumi di dalam suatu reservoir, sedangkan non-associated gas adalah gas bumi di dalam suatu reservoir yang tidak mengandung minyak bumi dalam jumlah cukup besar. Dalam dunia migas dikenal istilah offshore dan onshore. Offshore adalah lokasi reservoir yang berada di lepas pantai, sedangkan onshore adalah reservoir yang berada di darat.

DAFTAR PUSTAKA
Dwi Yuwono, Ismantoro, 2014.  Mafia Migas vs Pertamina :Membongkar Skenario Asing di Indonesia.  Yogyakarta : Galang Pustaka

HS Salim, 2008. Hukum Pertambangan di Indonesia. Jakarta : Rajawali Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar