Kamis, 02 Mei 2013

Ideologi PKB


Menurut Dr. Hafidh Shaleh, Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional, yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Partai Kebangkitan Bangsa yang kelahirannya dibidani oleh para kiai NU, mempunyai corak lain dari sekian banyak partai modern yang ada di Indonesia. Secara Ideologi, PKB masih memiliki kesamaan cara pandang dengan NU yang mengambil Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai ideologinya. Ideologi PKB adalah inklusif, artinya meskipun dilahirkan dari rahim NU keberadaannya terbuka untuk orang diluar NU dan non-islam. Meskipun demikian, unsur NU tetap memegang kendali utama di PKB. Mereka yang memiliki “darah biru” kyai menempati posisi strategis partai. Basis sosial PKB berhimpitan dengan NU, yaitu kalangan islam tradisionalis dan kelas menengah ke bawah[2].
Dari sini bisa dijelaskan bahwa ideologi PKB adalah kebangsaan yang berorientasi pada kerakyatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keadilan. Berdasarkan ideologi kebangsaan ini, maka kehadiran PKB yang inklusif dan moderat menjadi sangat relevan dengan perkembangan dan dialektika perubahan ideologi.
Tujuan ideologi dalam sebuah partai politik digunakan sebagai dasar atau landasan yang akan memberikan arah terhadap perjuangan partai tersebut. Dalam hal ini PKB memiliki ideologi yang berdasarkan kebangsaan yang berorientasi pada kerakyatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keadilan, sehingga dengan adanya ideologi tersebut dapat dipastikah bahwa nilai-nilai perjuangan yang di usung oleh PKB akan berbanding lurus dengan ideologi yang dianut.

DAFTAR PUSTAKA
HM. Lukman Edy, Reformulasi Gerakan PKB, (Jakarta: Sekretariat Jendral DPP PKB, 2005), hal. 54.
Sigit Pamungkas, Partai Politik : Teori dan Praktik di Indonesia (Yogyakarta : Institute for Democracy and Welfarim, 2011), hlm. 140 - 141.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar