Kamis, 02 Mei 2013

Teori New Public Service



Janet V. Denhardt dan Robert B. Denhardt memberikan model alternatif yang disebut dengan new public service, dimana model new public service ini menurut Janet dan Robert Dendhardt menekankan pada empat pemikiran post - positivism, yaitu teori democratic citizenship, model of community and civil society atau model komunitas dan masyarakat sipil (masyarakat madani), organizational humanism and new public administration atau humanisme organisasi dan new public administration, dan terakhir post modern public administration.
Model kewarganegaraan demokratik memandang warga negara bukan sebagai entitas dan objek sistem hukum yang diatur dan dikendalikan oleh hak dan kewajiban legal. Teori ini menempatkan warga negara sebagai aktor politik aktif yang berpotensi mempengaruhi sistem politik. Negara ada, menurut pandangan ini untuk menjamin hak warga negara membuat pilihan sesuai dengan kepentingannya dengan aturan tertentu.
Sementara model community and civil society beragumen bahwa komunitas - komunitas yang plural harus dijaga dari dominasi kelompok atau sistem, agar identitasnya tetap terlindungi. Namun pluralism etnis misalnya, jangan pula menimbulkan konflik sehingga untuk mengatasinya, diperlukan pembentukan koalisi besar, mediasi dan negosiasi. Karena itu, menurut Gardner komunitas harus dicirikan dengan “caring, trust, and teamwork” (Denhardt dan Denhardt, 2007 : 33). Dari sudut politik, mereka merasa tak berdaya karena negara telah tersandera oleh kepentingan asing, pengusaha, dan politik atau kepentingan partai, kelompok, dan birokrasi.
Pada organizational humanism and new public administration, merupakan gerakan intelektual yang tidak puas dengan asumsi dasar OPA dan NPM. Gerakan administrasi publik baru, sangat dipengaruhi oleh paradigm kritis, konstruktivis, dan interpretif dalam yang bermuara pada paradigma humanistic atau post-positivism. Mereka berasumsi, ilmu - ilmu sosial berbeda dengan ilmu alam. Dari sudut aksiologis, ilmu tidak bisa dilepaskan dari nilai. Realitas, secara epistimologis adalah hasil konstruksi bersama antara peneliti dengan yang diteliti. Tujuan ilmu bukan menjelaskan, mengontrol dan meramalkan melainkan pemahaman dan dengan tujuan untuk melakukan transformasi sosial yang lebih adil dan demokratis. Karena itu, administrasi publik baru ini disebut sebagai “dialectial organization” atau “consociated model” dimana dijelaskan Denhardt dalam bukunya in shadow of organization.
Pemikiran berikutnya dari paradigm NPS adalah “postmodernism” yang mengubah pandangan dari kajian organisasi yang bebas nilai menjadi value-bound. Studi tentang administrasi publik didekati dengan pendekatan yang kini lebih sensitif terhadap nilai, bukan hanya fakta, sensitif terhadap makna subjektif manusia, bukan hanya perilaku objektif dalam setting interaksi sosial yang dinamis. Cara pandangan pendekatan ini adalah “government must increasing be based on sincere and open discourse among all parties, including citizens and administrators”, para pendukung teori posmo punya perhatian yang menekankan pada wacana (discourse) yang membuka proses inter-subjektivitas manusia dalam konteksi dinamika organisasi.
Paradigma NPS mengandung karakteristik berikut, (1), helping citizens articulate and meet their shared interests. (2), building a collective, shared notion of the public interest. (3), acting democratically through collective efforts and collaborative processes. (4), serving citizens, not customers. (5), paying attention to statutory and constitutional law, community values, political norms, professional standars and citizen interest. (6) Valuing people, not just productivity. (7) valuing citizenship and public service above entrepreneurship.
Sementara itu Denhardt dan Denhardt mengajukan karakteristik NPS ke dalam tujuh prinsip. Pertama, serve citizen, not customers. Kepentingan publik merupakan hasil dialog atas nilai yang dimiliki bersama daripada agregasi kepentingan diri perseorangan. Karenanya, pelayanan publik tidak hanya lagi berfokus pada hubungan kepercayaan merespons tuntutan “pelanggan”, tetapi yang lebih penting dan kerja sama dengan dan di antara warga negara.
Kedua, seek the public interest. Dimana administrator publik harus mampu membangun ikatan kolektif dan pandangan bersama tentang apa yang disebut kepentingan publik. Salah satu prinsip inti dari Layanan Publik Baru adalah penegasan kembali sentralitas kepentingan publik dalam pelayanan pemerintah. The New Public Layanan menuntut bahwa proses pembentukan "visi" bagi masyarakat adalah bukan sesuatu yang hanya untuk diserahkan kepada para pemimpin politik yang terpilih atau ditunjuk administrator publik. Sebaliknya, aktivitas membangun visi atau arah, mendefinisikan nilai-nilai bersama, adalah sesuatu yang luas dialog publik dan musyawarah adalah pusat. Bahkan lebih penting, kepentingan umum tidak sesuatu yang hanya "terjadi" sebagai hasil dari interaksi antara individu warga pilihan, prosedur organisasi, dan politik pemilu.  Sebaliknya, mengartikulasikan dan mewujudkan kepentingan umum adalah salah satu utamaalasan pemerintah ada.
Ketiga, value citizenship over entrepreneurship. Kepentingan publik lebih baik dikedepankan oleh pelayan publik dan warga neagra yang berkomitmen memberi kontribusi yang berarti bagi masyarakat ketimbang manajer entrepreneurial (wirausaha) yang bertingkah seolah - olah uang publik adalah miliknya.
Keempat, think strategically, act democratically. Kebijakan dan program memenuhi kebutuhan publik yang dicapai paling efektif dan bertanggungjawab melaui proses dan usaha kerjasama kolektif.
Dalam layanan publik yang baru, ide ini tidak hanya untuk membangun visi dan kemudian meninggalkan pelaksanaannya kepada mereka dalam pemerintahan, melainkan untuk bergabung bersama-sama semua pihak dalam proses baik merancang dan melaksanakan program-program yang akan bergerak ke arah yang diinginkan. Melalui keterlibatan dalam program sipil pendidikan dan dengan membantu untuk mengembangkan berbagai pemimpin sipil, pemerintah dapat merangsang rasa baru kebanggaan warga dan tanggung jawab sipil.
Kelima, recognize that accountability isn’t simple. Pelayan publik harus lebih menarik daripada pasar. Mereka juga harus taat pada undang - undang dan hukum, nilai yang dianut komunitas, norma politik, standar etika professional dan kepentingan warga negara.
Keenam, serve rather than steer. Penting bagi pelayan publik untuk berbagi, kepemimpinan berdasar nilai dalam membantu warga negara untuk mengungkapkan dan memenuhi kepentingan mereka ketimbang mengontrol mereka atau mengendalikan mereka menuju arah baru yang belum tentu menjadi bagian dari kepentingan mereka.
Serta terakhir yang ketujuh, value people, not just productivity. Organisasi publik dan jaringannya yang partisipatif akan lebih berhasil dalam jangka panjang bila mereka bekerja lewat proses kerjasama dan mengacu pada kepemimpinan bersama berdasarkan saling menghormati tanpa deskriminasi.

DAFTAR PUSTAKA

Denhardt, Janet V. and Denhardt, Robert B. 2007. The New Public Service. London : M.E. Sharpe Inc
Siswadi, Edi, 2012. Birokrasi Masa Depan : Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Prima. Bandung : Mutiara Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar