Rabu, 05 Juni 2013

Unsur - Unsur budaya

Unsur-unsur budaya universal tersebut ada tujuh, yaitu: (1) Sistem religi atau sistem kepercayaan. Setiap kehidupan masyarakat dimanapun di dunia ini pasti mengenal sistem regili dan upacara keagamaan atau sistem keyakinan pada kekuatan ’supra natural’. Pada kelompok masyarakat yang berideologi komunis sejatinya secara personal tetap mengakui adanya kekuatan dahsyat diluar diri manusia (supra natural), hanya cara merasakan dan menyatakan adanya kekuatan supra natural  tersebut berbeda dengan orang-orang Islam, Kristen,  Katholik, Hindhu, Budha, dsb. (2) Sistem organisasi kemasyarakatan. Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan pola-pola organisasi sosial kemasyarakat, yang berbentuk pola-pola aktivitas sosial dalam kelompok-kelompk di masyarakat yang berdasarkan adat istiadat yang berlaku; (3) Sistem pengetahuan. Setiap masyarakat dimanapun pasti mengembangkan sistem pengetahuan, baik menyangkut pengetahuan alam, sosial atau pengetahuan humaniora. Semakin maju kehidupan suatu masyarakat semakin kompleks sistem ilmu pengetahuan yang dikembangkan; (4) Bahasa. Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan bahasa sebagai media komunikasi selama proses interaksi sosial, baik bahsa simblik maupun non-simbolik; (5) Kesenian.  Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan kesenian sesuai dengan kondisi tantangan atau situasi yang dihadapi sehari-harai pada lingkungan tempat tinggalnya, misalnya, masyarakat agraris akan mengekspresikan potensi seninya (baik seni rupa, seni tari, seni bangun, dsb) sesuai dengan alam lingkungan agraris, dsb.; (6) Sistem mata pencaharian hidup. Setiap masyarakat dimanapun akan mengembangkan sistem mata pencahariaan hidup, misalnya pertanian, nelayan, pertukangan, industri, profesi tertentu, dsb.; dan (7) Sistem teknologi, yaitu sistem peralatan atau benda-benda sebagai sarana dalam melakukan aktivitas tertentu di masyarakat.
Setiap unsur-unsur budaya universal (cultural universals) tersebut dapat dibagi menjadi unsur-unsur budaya yang lebih kecil. Misalnya, sistem mata pencaharian hidup (cultural universal), dapat dibagi kedalam unsur-unsur budaya yang lebih kecil (bagian dari cultural universal  yang disebut ‘aktivitas budaya setempat’ (cultural activity), misalnya: mata pencaharian pertanian; mata pencaharian nelayan, dsb. Dari unsur budaya cultural activity ini juga dapat dibagi menjadi unsur-unsur budaya yang lebih kecil yang disebut ‘Traits complex’, misalnya, mata pencaharian pertanian, dibagi menjadi: sistem bercocok tanam di sawah, sistem berkebun, dsb. Dari  Traits complex ini juga dapat dibagi menjadi beberapa unsur yang lebih kecil yang disebut  ‘Traits’, misalnya: bagian dari sistem bercocok tanam di sawah adalah: membajak, memanem padi, dsb. Dari Traits ini juga dapat dibagi menjadi unsur yang paling kecil yang disebut ‘Items’ (unsur terkecil yang tidak bisa dibagi lagi), misalnya, dari membajak, maka items-nya adalah:  kayu, paku dsb. Jadi, ketujuh unsur budaya universal tersebut mempunyai sub unsur dari cultural activity sampai ke items.
Menurut R. Linton (1963), setiap unsur-unsur budaya universal tersebut mempunyai tiga wujud budaya (wujud sistem budaya; wujud sistem sosial; dan wujud sistem teknologi), yang masing-masing wujud budaya dari ketujuh unsur budaya universal tersebut mempunyai empat bagian yang lebih kecil. Contoh, untuk unsur budaya universal dari ‘sistem mata pencaharian hidup’, adalah: (1) wujud sistem budaya adalah berupa ‘adat istiadat’. Dari adat istiadat ini dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil berupa ‘kompleks budaya’. Dari kompleks budaya ini bagi lagi menjadi beberapa ’tema budaya’. Dari tema budaya ini dibagai menjadi beberapa ‘gagasan’’; (2) wujud sistem sosial adalah berupa ‘aktivitas sosial’. Dari aktivitas sosial ini dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil berupa ‘kompleks sosial’. Dari kompleks sosial ini bagi lagi menjadi beberapa ’pola sosial’. Dari pola sosial ini dibagai menjadi beberapa ‘tindakan’’; (3) wujud teknologi, yaitu semua berupa benda kebudayaan.
DAFTAR PUSTAKA

Arifin, 2011. Diktat Kuliah : Konsep Sistem Sosial dan Budaya. Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar