Rabu, 19 September 2012

Ringkasan Ideologi Anarkisme, Sosialisme, Komunisme, Liberalisme, Dan Kapitalisme

1. Ideologi anarkisme

Anarkisme sebenarnya berasal dari kata Yunani anarchy, yang secara harfiah berarti “tidak mempunyai pemerintahan”.  Ideologi anarikisme ini berkaitan dengan Mikail Bakunin, yang terlahir dari keluarga aristocrat Rusia, tetapi kemudian dia percaya bahwa kebebasan individu yang sepenuhnya hanya bisa diwujudkan setelah negara dan lembaga - lembaga pendukungnya dihancurkan.
Paham anarkisme ini mengajarkan bahwa satu - satunya wewenang yang mempunyai kekuatan moral dan keabsahan adalah wewenang oleh setiap individu diberikan kepada dirinya. Tak seorang pun bisa dipaksa untuk melakukan suatu tindakan kecuali tindakan yang berasal dari dirinya sendiri. Pembuatan peraturan dan kebijakan adalah hak istimewa setiap individu, karena merekalah yang mempunyai kepentingan dan kebutuhan. Setiap warga negara adalah pengatur dirinya sendiri, merupakan ciri yang paling lebar dari kaum anarkis.
Jelas bahwa anarkisme menentang setiap pengekangan kelembagaan yang membahayakan kebebasan individu. Semua lembaga yang membahayakan kebebasan individu seperti lembaga keagamaan, kapitalisme, hak milik pribadi, dan negara harus dihapuskan. Penekanan dalam pemikiran kaum anarkis tidak pada kekerasan dan tindakan langsung melainkan pada pendidikan dan kesadaran umum akan sifat nyata manusia.
Sejauh masih ada organisasi, anarkisme akan terus mendesak asosiasi - asosiasi warga negara yang bebas dan spontan. Dengan demikian menurut kaum anarkisme tatanan sosial yang paling tinggi dan yang paling bermoral, sesungguhnya berasal dari setiap orang yang mempunyai pengertian yang besar ke saling ketergantungan kepada orang - orang lain. Dan kebebasan serta keleluasaan dalam saling ketergantungan merupakan satu - satunya sumber wewenang yang sah bagi diri individu. Bisa dikatakan selain memiliki kebebasan individu ala liberalisme, kaum anarkisme juga menganut kebersamaan dan kesetaraan ala sosialisme, bisa dikatakan anarkisme merupakan penggabungan dua ideologi yang sebenarnya bertolak belakang tersebut.

2. Sosialisme dan Komunisme

Sosialisme boleh dikatakan tidaklah lebih spesifik dari cap yang dipakai dalam politik. Sebagian karena kata sosialisme kerap digunakan untuk menunjukkan setiap ideologi kiri dari liberalisme dan konservatisme. Karena itu sosialisme bisa dikelompokkan dengan anarkisme dan komunisme. Jadi, sosialisme dapat diartikan sebagai kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata.
Pemikiran sosialisme dipengaruhi oleh Karl Marx, dimana kekuatan yang menentukan berasal dari milik sosial (digunakan untuk memajukan kesejahteraan umum), ciri - ciri ekonomi yang utama kepemilikan negara atas alat - alat prduksi dan perencanaan ekonomi, organisasi politik dari pemerintah pusat yang kuat berdasarkan kekuasaan mayoritas (kediktatoran proletariat), ciri sosial yang utama adanya ketimpangan rendah berdasarkan jasa dan fungsi ekonomi. Masih menurut Marx demokrasi dan perikemanusiaan yang mengilhami sosialisme tidak akan bisa tercapai sebelum kapitalisme berkembang sepenuhnya dan semua potensi ekonomi dan akibat sosial kapitalisme terwujud. Dalam membahas sosialisme tidak dapat dilepaskan dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam bukunya Karl Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Seiring perkembangan waktu Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara dengan berlandaskan komunisme.
Ideologi komunisme dan anarkisme memiliki kesamaan di antara keduanya yaitu mempunyai cita - cita persamaan sosial, ekonomi, dan politik, karena persamaan dasar ini dipahaminya penting bagi kebebasan individu. Persamaan mutlah sama dengan kebebasan mutlak. Setiap pemerintahan yang mengesampingkan tuntutan cita - cita ini adalah tidak sah. Namun bedanya dengan anarkisme, komunisme masih menganggap bentuk organisasi politik masih akan tetap diperlukan. Tetapi keabsahannya terletak pada persetujuan yang diberikan secara bebas dan partisipasi penuh anggota masyarakatnya.
Bagi kaum komunis, pemilikan pribadi tak dapat tidak akan membawa ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik jika kekayaan dan status sosial tidak terbagi secara rata, kekuasaan politik juga akan demikian. Dimana ada ketimpangan, pasti disana ada segelintir orang yang memeras dan menindas orang banyak, karena itu persyaratan paling penting bagi kebebasan individu adalah persamaan ekonomi. Ciri sosial yang utama yaitu tidak adanya pembagian kelas apapun ketimpangan yang ada adalah berdasarkan perbedaan dalam tempramen kreatif.

3. Liberalisme dan Kapitalisme

Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Liberalisme sendiri lahir pertama kali ketika dikobarkan oleh kaum Borjuis Prancis, pada abad 18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
Pada bidang ekonomi ini kaum liberal menghendaki tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.
Dari paham kebebasan ini lahirlah suatu paham yang dinamakan kapitalisme. Kapitalisme merupakan suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.

4. Perkembangannya di Abad 20 Sekarang

Pada abad ke - 20 ini ideologi - ideologi besar di dunia didominasi oleh ideologi liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi. Ideologi - ideologi ini sukses disebarluaskan oleh negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Mengatasnamakan hak asasi manusia ideologi - ideologi ini sangat popular di dunia hingga saat ini, bahkan negara Indonesia sendiri yang sebenarnya menganut ideologi pancasila pada perjalanannya juga terpengaruh ideologi liberalisme, namun disisi lain pancasila juga menyerap apa - apa yang ada di ideologi sosialisme. Namun bukan berarti pancasila seperti idelogi anarkisme, karena pancasila tetap mengakui adanya organisasi yang bersifat mengatur kehidupan bernegara.
Dari negara - negara di dunia ini hanya beberapa negara saja yang masih memegang teguh ideologi sosialisme dan komunismenya, sebut saja Cina, Korea Utara, Kuba. Cina merupakan cerminan bagaimana ideologi sosialisme itu begitu sukses diterapkan. Kesetaraan ekonomi begitu tercipta, komoditas ekonomi dan pasaran dunia semuanya termasuk Indonesia menjadi pasaran ekspor barang - barang Cina yang dikenal murahnya. Meskipun negara sosialisme di era sekarang juga menemukan tantangan yang tidak sedikit, kemajuan teknologi dan pola pikir manusia bisa merorong sistem tatanan di negara itu sendiri, bagaimana Cina telah pernah mengalami gejolak oleh warganya karena minimnya hak politik dan bersuara mereka. Di sisi lain Rusia yang dulunya merupakan negara awal pencetus ide sosialisme dan komunisme pada prakteknya sekarang lebih cenderung luwes, meskipun disana paham - paham komunisme dan sosialisme masih memiliki nafas kuat, namun sekali lagi kebutuhan manusia di era modern membuat Rusia juga perlahan menjadi negara yang terbuka.
Lalu dimana posisi paham anarkisme saat ini? Secara kasat mata ideologi ini sudah tidak tampak lagi, kesadaran masyarakat akan arti sebuah negara merupakan menyebabnya, namun benih - benih itu tentu masih ada, seperti contoh kasus kerusuhan di London dan Inggris Agustus lalu. Namun kepekaan masyarakat membuat penganut paham anarkisme harus berhadapan dengan masyarakat itu sendiri sebelum berhadapan dengan negara.
Paham demokrasi sudah menjadi tren di negara - negara dunia, apalagi negara - negara dengan skala yang kecil dan baru merdeka karena perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan informasi di era global ini tak bisa terbantahkan. Hal itulah yang membuat ideologi - ideologi yang bersifat “bebas” lebih menjual dibandingkan yang bersifat satu komando atau dikenal dengan istilah “sosialis”. Namun dibalik itu semua tidak ada ideologi yang tidak mempunyai kelemahan, ideologi liberalis tanpa sosialis fatal akibatnya, begitu pun ideologi sosialis tanpa liberalis juga bisa dianggap tidak memanusiakan manusia. Jadi, pada intinya mana yang terbaik dan nilai positif itulah yang kita ambil dari ideologi - ideologi tersebut yang dapat diterapkan di Indonesia dan diasimilasikan dengan pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar